WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (11/8/2025) memerintahkan pengerahan penegak hukum federal dan Garda Nasional untuk menekan kekerasan di Ibu Kota Washington DC.
Langkah ini diklaim sebagai upaya memenuhi janji kampanyenya untuk menjunjung tinggi hukum dan ketertiban.
Trump menyatakan, Kepolisian Metropolitan akan ditempatkan di bawah kendali pemerintah federal, sedangkan ratusan anggota Garda Nasional bakal dikerahkan ke jalan-jalan ibu kota.
Baca juga: Mengenal Garda Nasional AS: Tugas, Personel, dan Sejarahnya
“Kami akan mengambil kembali ibu kota kami. Ini adalah Hari Pembebasan di DC,” ujar Trump, dikutip dari kantor berita AFP.
Kebijakan ini muncul di tengah tuduhan sejumlah politisi Partai Republik bahwa Washington dibanjiri kejahatan, dipenuhi tunawisma, dan salah kelola anggaran, meskipun data menunjukkan penurunan kasus kekerasan.
Trump, yang memberi grasi kepada hampir 1.600 orang perusuh Gedung Capitol pada 2021, mengatakan bahwa 800 anggota Garda Nasional DC dan lebih banyak lagi jika diperlukan, akan dikerahkan ke kota berpenduduk sekitar 700.000 jiwa tersebut.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menegaskan, unit Garda Nasional khusus lainnya juga siap diterjunkan.
“Mereka akan kuat, mereka akan tangguh, dan mereka akan mendukung para mitra penegak hukum,” kata Hegseth.
Langkah ini menunjukkan pendekatan keras Trump dalam kebijakan imigrasi, yang menutup perbatasan selatan AS di tengah deportasi massal, serta mengerahkan pasukan aktif untuk menghadapi demonstran di Los Angeles.
Baca juga: Dinas Rahasia AS Kecolongan Lagi, Istri Anggota Masuk Rombongan Trump
Beda aturan dengan 50 negara bagian, Washington DC memiliki status khusus yang membatasi otonomi pemerintah daerah.
Undang-Undang Home Rule sejak 1970-an memungkinkan warga memilih wali kota dan dewan kota, tetapi anggaran tetap di bawah kendali Kongres.
Data Kepolisian Metropolitan menunjukkan penurunan signifikan kejahatan kekerasan pada 2023–2024, setelah melonjak pascapandemi.
Dalam unggahan di media sosial, Trump mengaku ingin menindak permukiman tunawisma. Bulan lalu, ia menandatangani perintah yang memudahkan penangkapan mereka.
Presiden ke-47 AS itu menjanjikan tempat tinggal bagi para tunawisma, tetapi jauh dari ibu kota.