WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang pelaut Amerika Serikat (AS) asal China, Jinchao Wei atau dikenal juga sebagai Patrick Wei, divonis bersalah atas enam dakwaan spionase dan konspirasi di California, Kamis (21/8/2025).
Wei terbukti membocorkan informasi rahasia militer AS kepada seorang perwira intelijen China, termasuk data mengenai kapal serbu amfibi kelas Wasp USS Essex (LHD-2).
Jaksa AS Adam Gordon menyebut tindakan Wei sebagai pengkhianatan berat, sebagaimana dilansir The National Interest, Minggu (24/8/2025).
"Dengan menjual rahasia militer ke China demi uang, dia tidak hanya membahayakan nyawa rekan-rekan pelautnya, tetapi juga keamanan seluruh bangsa dan sekutu kami," kata Gordon dalam pernyataan resmi.
Wei, warga negara AS yang dinaturalisasi, dijadwalkan menerima vonis pada 1 Desember 2025. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai Undang-Undang Spionase.
Baca juga: 40 Tahun di Penjara Korsel, Mata-mata Korut Minta Pulang
Wei diketahui menerima lebih dari 12.000 dollar AS (Rp 195,1 juta) dalam kurun 18 bulan, mulai Maret 2022 hingga Agustus 2023.
Uang itu diberikan sebagai imbalan setelah ia menyerahkan hingga 60 manual berisi data teknis dan mekanis kapal, serta detail mengenai jumlah dan pelatihan Marinir dalam latihan militer.
Informasi itu diserahkan kepada seorang perwira China yang disebut Wei dengan nama "Kakak Andy".
Yang mengejutkan, justru sang ibu diduga mendorong Wei bekerja sama dengan intelijen China.
Sang ibu beranggapan, aksinya itu bisa membantunya mendapatkan pekerjaan di pemerintahan China, bahkan saat proses naturalisasi AS masih berlangsung.
Menurut laporan BBC, Wei sempat mengirim pesan kepada ibunya.
"Warga China lain di Angkatan Laut AS mencari uang tambahan dengan menjadi sopir taksi. Sementara saya membocorkan rahasia," tulisnya.
Baca juga: 6 Mata-mata Korut Memohon Dipulangkan, Tak Tahan Dipenjara Korsel
Wei ditangkap pada Agustus 2023. Saat itu, tuduhan spionase yang dikenakan dianggap jarang digunakan dalam kasus hukum AS.
Dia bukan satu-satunya prajurit yang dituduh terlibat jaringan spionase China.
Pada Maret 2025, Kementerian Kehakiman AS mendakwa Jian Zhao dan Li Tian, prajurit aktif Angkatan Darat AS, serta mantan prajurit Ruoyu Duan.