WASHINGTON, KOMPAS.com – Patsy Widakuswara, jurnalis asal Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Biro Gedung Putih VOA, menggugat pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Gugatan ini bermula dari perintah eksekutif Trump pada Maret lalu untuk menghentikan sebagian besar aktivitas VOA dan memerintahkan pengurangan drastis di badan induknya, US Agency for Global Media (USAGM).
Langkah itu membuat ratusan pegawai kontrak diberhentikan dan sekitar 800 pegawai tetap, termasuk Patsy, yang biasanya menyiarkan berita ke lebih dari 100 negara dalam 49 bahasa, praktis berhenti beroperasi.
Baca juga: RFA dan VOA Gugat Pemerintahan Trump atas Pemotongan Dana
A post in Indonesian to combat viral misinformation in my home country that VOA has been eliminated. Bottom line: we may be crippled but we are alive and fighting back! #savevoa pic.twitter.com/r94qM6pfmR
— Patsy Widakuswara (@pwidakuswara) August 23, 2025
Patsy memimpin beberapa jurnalis VOA untuk menggugat Pemerintah AS karena menganggap bahwa kebijakan Trump telah melanggar hukum.
Gugatan ini didaftarkan dengan nama “Widakuswara v Lake”, merujuk pada Kari Lake, tokoh yang ditunjuk Trump untuk mengawasi USAGM dan menjalankan perintah pembekuan VOA.
"Saya dan beberapa kolega saya menggugat Pemerintah Trump karena kami merasa independensi dan anggaran VOA ditentukan oleh legislatif atau Kongres, bukan eksekutif," kata Patsy dalam sebuah video di X, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, langkah Trump bertentangan dengan mandat yang diberikan Kongres kepada VOA melalui Undang-Undang Piagam VOA (VOA Charter) yang menekankan pemberitaan harus akurat, obyektif, dan bebas dari intervensi politik.
Banyak pihak di Washington juga menilai kebijakan ini sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers.
Namun, Pemerintah Trump beralasan bahwa pemangkasan ini dilakukan demi efisiensi dan untuk menghapus “propaganda radikal yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.”
Pengadilan Distrik Washington DC sebelumnya juga memutuskan kemenangan di pihak jurnalis, meski proses banding masih berlangsung.
Sidang terbaru dijadwalkan pada Senin (25/8/2025) pukul 11.00 waktu setempat di Washington DC.
VOA merupakan salah satu media yang didanai Pemerintah AS untuk menyiarkan berita ke luar negeri sejak berdiri pada 1942, menjangkau 361 juta audiens per minggu melalui radio, TV, situs web, dan media sosial.
Media ini merupakan salah satu saluran diplomasi strategis AS untuk menjangkau audiens global, termasuk di negara-negara dengan kebebasan pers yang terbatas.
Namun, Trump menganggap lembaga tersebut tidak lagi sejalan dengan agenda politiknya.
Baca juga: Trump Hentikan Pendanaan VOA dan RFA, Media China Menyambut Gembira