JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan psikolog Lita Gading dan Ahmad Dhani semakin memanas.
Baru-baru ini, Lita Gading menyebut Dhani tak layak menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. "Ya tidak layak dia (jadi anggota DPR RI)," kata Lita saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Lita Gading juga sudah melaporkan Ahmad Dhani yang diduga merendahkan profesinya sebagai seorang psikolog.
Berkas laporan ini akan menjadi senjata bagi Lita Gading melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini loh anggota DPR yang tidak punya kompetensi. Artinya dia tidak layak menjadi anggota DPR," lanjutnya.
Baca juga: Lita Gading Sebut Laporan Ahmad Dhani Masalah Kecil
Lita Gading murka ketika dalam podcast bersama Denny Sumargo, Ahmad Dhani menyebut dirinya sebagai psikolog gadungan.
Atas nama himpunan psikolog, Lita Gading pun memantapkan diri untuk melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. "Kalau ngakunya pejabat publik, jangan antikritik. Dia harus berani dikritik karena dia memang harus dikritik karena dia memang pejabat publik," kata Lita.
Lita Gading diketahui melaporkan balik Ahmad Dhani atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya untuk pemeriksaan saksi atas laporan tersebut.
Baca juga: Tutup Pintu Damai untuk Ahmad Dhani, Lita Gading: Agar Jadi Efek Jera
Sebelumnya, Ahmad Dhani lebih dulu melaporkan Lita Gading pada 10 Juli 2025 atas dugaan perundungan terhadap anaknya, SA, serta pencemaran nama baik.
Laporan Dhani telah teregister dengan nomor LP/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang