Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Anggaran Dinas untuk Becak, Delman dan Angkot, Dedi Mulyadi: Biasanya Buat Jalan-jalan

Kompas.com - 20/03/2025, 17:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada pengemudi becak, kusir delman, dan sopir angkot yang harus menghentikan operasionalnya selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Dana bantuan ini berasal dari pemotongan anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik serta memberikan kompensasi bagi para pengemudi yang terdampak aturan pembatasan kendaraan.

"Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk tukang beca, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya," kata Dedi setelah apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).

Bantuan dari Pemotongan Perjalanan Dinas

Dedi mengungkapkan bahwa dana bantuan ini berasal dari anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar yang dialihkan untuk kompensasi bagi pengemudi becak, delman, dan angkot.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tolak Parsel, Minta Dialihkan ke Warga Pra-Sejahtera

"Jadi uang yang dibagikan kepada sopir angkut, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai dinas provinsi. Biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding. Jadi bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ujarnya.

Bantuan sebesar Rp 3 juta ini akan diberikan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan sisanya setelah Lebaran.

Membantu Kelancaran Arus Mudik

Dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis kepada kusir delman di Mapolres Garut pada Kamis (20/3/2025), Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan lalu lintas tetap lancar selama arus mudik.

"Hari ini kami menyampaikan stimulus upah kerja bagi tukang becak, kusir andong (delman), sopir angkot, tukang ojek, itu namanya upah kerja," kata Dedi.

Ia berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan pekerjaan petugas di lapangan dan membuat perjalanan pemudik lebih nyaman.

"Itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi, sehingga arus mudik lancar. Dengan seperti itu, semua orang dinyamankan," ujarnya.

1.168 Unit Becak dan Delman Dapat Kompensasi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menyatakan bahwa sebanyak 1.168 unit becak dan delman akan menerima bantuan ini, dengan nilai Rp 3 juta per unit.

Baca juga: Alihkan Parsel Lebaran, Dedi Mulyadi: Tak Usah, Enggak Ada yang Makan, Kirim ke Warga...

"Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan. Pertama, dengan diberlakukannya sistem one way di tol, itu akan berpengaruh di jalan arteri kita. Kemudian, banyaknya kendaraan di non-tol akan mengganggu pergerakan lokal," katanya.

Kompensasi ini akan diberikan kepada pengemudi yang tersebar di beberapa daerah berikut:

  • Kabupaten Garut: 579 unit
  • Kuningan: 169 unit
  • Cirebon: 349 unit
  • Tasikmalaya: 28 unit
  • Subang: 43 unit

Pembayaran bantuan ini dijadwalkan berlangsung dari H-7 hingga H+7 Lebaran dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

"Kebijakan dari Pak Gubernur, kompensasinya sekitar Rp 3 juta per kendaraan (delman atau becak)," pungkas Koswara.

Sumber: Kompas.com

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau