KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada pengemudi becak, kusir delman, dan sopir angkot yang harus menghentikan operasionalnya selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Dana bantuan ini berasal dari pemotongan anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik serta memberikan kompensasi bagi para pengemudi yang terdampak aturan pembatasan kendaraan.
"Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk tukang beca, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya," kata Dedi setelah apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).
Dedi mengungkapkan bahwa dana bantuan ini berasal dari anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar yang dialihkan untuk kompensasi bagi pengemudi becak, delman, dan angkot.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tolak Parsel, Minta Dialihkan ke Warga Pra-Sejahtera
"Jadi uang yang dibagikan kepada sopir angkut, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai dinas provinsi. Biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding. Jadi bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ujarnya.
Bantuan sebesar Rp 3 juta ini akan diberikan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan sisanya setelah Lebaran.
Dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis kepada kusir delman di Mapolres Garut pada Kamis (20/3/2025), Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan lalu lintas tetap lancar selama arus mudik.
"Hari ini kami menyampaikan stimulus upah kerja bagi tukang becak, kusir andong (delman), sopir angkot, tukang ojek, itu namanya upah kerja," kata Dedi.
Ia berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan pekerjaan petugas di lapangan dan membuat perjalanan pemudik lebih nyaman.
"Itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi, sehingga arus mudik lancar. Dengan seperti itu, semua orang dinyamankan," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menyatakan bahwa sebanyak 1.168 unit becak dan delman akan menerima bantuan ini, dengan nilai Rp 3 juta per unit.
Baca juga: Alihkan Parsel Lebaran, Dedi Mulyadi: Tak Usah, Enggak Ada yang Makan, Kirim ke Warga...
"Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan. Pertama, dengan diberlakukannya sistem one way di tol, itu akan berpengaruh di jalan arteri kita. Kemudian, banyaknya kendaraan di non-tol akan mengganggu pergerakan lokal," katanya.
Kompensasi ini akan diberikan kepada pengemudi yang tersebar di beberapa daerah berikut:
Pembayaran bantuan ini dijadwalkan berlangsung dari H-7 hingga H+7 Lebaran dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.
"Kebijakan dari Pak Gubernur, kompensasinya sekitar Rp 3 juta per kendaraan (delman atau becak)," pungkas Koswara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang