Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Demo Buruh Besok 28 Agustus: Titik Kumpul, Rute, dan Tuntutan Utama

Kompas.com - 27/08/2025, 22:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Indonesia bersiap turun ke jalan besok, Kamis (28/8/2025), dalam aksi nasional yang dipimpin Partai Buruh dan didukung koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.

“Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” ujar Said Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).

Selain Jakarta, aksi serentak juga akan digelar di kota industri dan provinsi besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Banda Aceh, Bandar Lampung, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Ambon, Ternate, dan Jayapura.

Rute dan Titik Kumpul Demo

Massa buruh diperkirakan akan bergerak melalui jalur berikut:

  • Cikarang: masuk tol menuju DPR RI
  • Cikupa–Balaraja: lewat tol arah Jakarta
  • Bogor–Depok: melalui Jalan Raya Bogor
  • Pulo Gadung–Sunter: lewat jalan arteri menuju Senayan

Enam Tuntutan Utama

Baca juga: 4.531 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo Buruh di DPR Besok

Dalam aksinya, buruh akan menyuarakan enam tuntutan pokok:

  1. Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen sesuai formula Mahkamah Konstitusi (inflasi 3,26%, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2%).
  2. Penghapusan sistem outsourcing, termasuk praktik di BUMN yang dianggap meluas.
  3. Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 terkait aturan outsourcing.
  4. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT.
  5. Pembentukan Satgas PHK untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja massal.
  6. Pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, yang seharusnya selesai maksimal dua tahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024.

 

“Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi,” tegas Said.

Isu Tambahan

Baca juga: Anak di Bawah Umur Ikut Demo, Menteri PPPA: Orangtua Harus Pantau

Selain enam tuntutan utama, buruh juga menyuarakan:

  • Perlindungan pekerja digital, medis, transportasi, tenaga pendidik, dan jurnalis
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset
  • Pemberantasan korupsi
  • Revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029

Ribuan buruh dari berbagai daerah diperkirakan akan turun ke jalan besok, menandai salah satu aksi nasional terbesar tahun 2025. Demo ini menjadi momentum untuk menyuarakan perbaikan upah, penghapusan outsourcing, dan reformasi kebijakan ketenagakerjaan secara damai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya

Sebagian tayang dengan judul Enam Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025 Beserta Lokasi Aksinya

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau