Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tanggal Merah Juli-Desember 2025, Sisa 3 Libur Nasional dan 1 Cuti Bersama

Kompas.com - 11/06/2025, 17:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sejak awal tahun 2025 hingga Juni, masyarakat Indonesia telah menikmati sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Kini, perhatian mulai tertuju pada berapa banyak lagi hari libur dan cuti bersama yang tersisa antara Juli hingga Desember 2025?

Pertanyaan ini menjadi penting terutama bagi para pekerja yang tengah merencanakan liburan, pulang kampung, atau sekadar ingin menghitung sisa waktu rehat di tengah kesibukan kerja.

Baca juga: Kalender Juni 2025: Daftar Tanggal Merah Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

Untuk menjawabnya, masyarakat dapat kembali merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB itu, pemerintah telah menetapkan secara resmi daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Baca juga: Kalender Jawa Juni 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah, Kapan Garebeg Besar dan Malam 1 Suro?

Libur dan Cuti Bersama Juli–Desember 2025

Berdasarkan SKB Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, terdapat tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama pada paruh kedua tahun 2025. Berikut rinciannya:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Natal

Sebagai catatan, meski tanggal-tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur oleh pemerintah, pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali jadwal kerja masing-masing sebelum merencanakan perjalanan atau kegiatan liburan.

3 Bulan yang Tidak Memiliki Libur Nasional

Menarik untuk dicermati bahwa tidak semua bulan pada semester kedua tahun 2025 memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.

Berdasarkan daftar resmi tersebut, terdapat bulan-bulan yang tidak memiliki tanggal merah dari sisi libur nasional atau cuti bersama, yaitu:

  • Juli 2025
  • Oktober 2025
  • November 2025

Pada bulan-bulan tersebut, masyarakat tidak akan menemukan hari libur nasional, sehingga seluruh hari kerja berjalan seperti biasa, kecuali ada penetapan hari libur lokal atau kebijakan perusahaan masing-masing.

Dengan memahami kalender libur 2025nsecara menyeluruh, masyarakat dapat lebih bijak dalam merencanakan aktivitas, termasuk mengatur waktu cuti tahunan dan perjalanan jarak jauh menjelang akhir tahun.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
 Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Jawa Barat
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau