Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Jadi Tersangka, Kerugian Rp 25 Miliar

Kompas.com - 27/06/2025, 10:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita uang tunai sebesar Rp 3.175.000.000 dalam kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyeret Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo berinisial SA sebagai tersangka.

Uang miliaran rupiah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi yang diduga telah berlangsung selama lima tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2024.

Penyitaan dilakukan terhadap tiga orang saksi berinisial AZ, MLH, dan BS.

“Tugas kejaksaan selain menghukum pelaku, juga menyelamatkan kerugian negara. Uang ini sudah semua, Rp 3 miliar 175 juta,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan Ponorogo, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Kejari Sita Uang Rp 3,1 Miliar Kasus Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, 3 Tersangka Segera Disidang

Uang Disita dari Tiga Saksi

Menurut Agung, dari total uang yang disita, sebagian besar berasal dari saksi AZ sebesar Rp 2,7 miliar.

Dana tersebut sebelumnya merupakan uang tanda jadi pembelian tanah oleh tersangka SA yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan sekolah baru.

Namun, karena proses pembelian belum lunas, AZ mengembalikan uang tersebut sebagai bentuk itikad baik kepada penyidik.

“Yang bersangkutan membeli tanah tapi belum lunas, ini penjualnya beritikad baik mengembalikan uang tersebut kepada penyelidik, guna menjadi barang bukti untuk ke depan,” ujar Agung.

Sementara itu, dari saksi BS disita uang tunai sebesar Rp 175 juta, dan dari saksi MLH sebesar Rp 300 juta. Seluruh uang yang disita tersebut kini dititipkan di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ponorogo sebagai barang bukti.

Baca juga: Secarik Kisah Remaja Ponorogo yang Mendalami Budaya Keris, Ada Cerita Sejarah di Balik Sebilah Keris

Tersangka SA Sudah Ditahan

Tersangka SA telah resmi ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada Senin (28/4/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Saat digiring menuju mobil tahanan, SA terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari Ponorogo, menggunakan masker, dan terus menunduk tanpa memberikan komentar kepada awak media.

“Mengakunya untuk keperluan pribadi, beli bus,” kata Agung saat ditanya mengenai motif penyimpangan dana oleh SA.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan perhitungan sementara, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 25 miliar. Jumlah tersebut mencakup dana BOS yang diduga diselewengkan tersangka sejak 2019 hingga 2024.

“Kerugian negara mencapai Rp 25 miliar. Kita sudah melakukan penyitaan 14 kendaraan bermotor terdiri dari 10 unit bus, 3 unit minibus Avanza, dan 1 unit Pajero,” papar Agung.

Pada Selasa (29/4/2025), penyidik kembali menyita satu unit Toyota Avanza warna hitam dari saksi yang diduga turut menguasai barang bukti tersebut.

Baca juga: Kasus Penyimpangan Dana BOS Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejaksaan: Untuk Beli Bus

Halaman:


Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau