KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memasuki fase kedua.
Tahap ini menandai percepatan pembangunan fisik, sosial, dan regulasi, yang kini didukung penuh oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025 sebagai payung hukum dan politik.
Baca juga: Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Apa Itu?
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa Perpres tersebut menjadi simbol dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi visi besar IKN.
“Kami sudah tidak sendiri lagi. Kami berada di belakang Perpres tersebut, dan di belakang Perpres tersebut adalah visi Presiden untuk mempercepat pembangunan IKN ini,” ujar Basuki, Rabu (29/10/2025).
Fase kedua ini menjadi tahap krusial karena ditargetkan IKN akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Pemerintah mengebut pembangunan tidak hanya di sisi infrastruktur, tetapi juga menata ekosistem sosial dan tata kelola pemerintahan baru.
Sebagai langkah awal, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan mulai November 2025, dengan target awal sebanyak 4.100 pegawai dari 16 kementerian/lembaga (K/L).
Instansi tersebut antara lain Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, hingga Bank Indonesia.
“Ke-16 K/L ini telah mengirimkan surat penugasan ASN,” tambah Basuki.
Otorita IKN telah menyiapkan hunian dan perkantoran sementara di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) untuk menampung gelombang pertama ASN sebelum mereka menempati Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Target awal pembangunan infrastruktur untuk periode 2025–2030 kini dipercepat menjadi selesai pada 2028, dengan fokus pada tiga pilar kekuasaan (Trias Politika), eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Untuk eksekutif, pembangunan Istana Wakil Presiden telah mencapai 76 persen dan ditargetkan rampung pada akhir 2025 agar dapat digunakan pada awal 2026.
Sementara itu, kompleks yudikatif dan legislatif sudah memasuki tahap lelang proyek, dengan kontrak ditandatangani November 2025 dan pengerjaan fisik segera dimulai.
“Kalau nanti (2028) prasarana Trias Politika tidak siap, yang salah berarti kami di Otorita IKN, karena itu visi calon Presiden,” tegas Basuki.
Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN)Basuki memastikan pendanaan IKN tetap aman dengan tiga sumber utama, yaitu APBN, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta.