Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik PLN per 1 November 2025, Beli Token Rp 50.000 Dapat Berapa kWh?

Kompas.com - 01/11/2025, 08:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Pelanggan PLN yang menggunakan meteran prabayar (token) perlu mengetahui tarif listrik per 1 November 2025, baik golongan subsidi dan non-subsidi.

Tarif listrik yang berlaku mulai bulan ini mengikuti keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu (24/9/2025).

Pada saat itu, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak mengalami penyesuaian.

Itu artinya, tarif listrik yang berlaku pada akhir tahun masih sama dengan triwulan I (Januari-Maret) 2025.

Lalu, beli token listrik Rp 50.000 dapat berapa kWh?

Baca juga: Beli Token Rp 50.000 Bertahan Berapa Hari? Cek Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober–November 2025:

Tarif listrik per 1 November 2025

Pelanggan perlu mengetahui rincian tarif listrik yang berlaku pada November 2025 sebelum membeli token agar memahami berapa kWh yang didapat.

Tarif listrik terbagi menjadi dua golongan, yakni subsidi dan non-subsidi, dengan besaran daya atau tegangan sesuai kebutuhan masing-masing pelanggan.

Berikut rincian tarif listrik per 1 November 2025:

Tarif listrik per 1 November 2025 untuk pelanggan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik per 1 November 2025 untuk pelanggan bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Tarif listrik per 1 November 2025 untuk pelanggan industri:

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik 20-26 Oktober 2025: Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Tarif listrik per 1 November 2025 untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Tarif listrik per 1 November 2025 untuk pelayanan sosial:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Tarif listrik subsidi per 1 November 2025 untuk pelanggan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Baca juga: Detik-detik Mobil Listrik Menabrak Lobi Tjokro Hotel Klaten, Tamu Berhamburan

Beli token Rp 50.000 dapat berapa kWh?

Perlu diketahui, jumlah kWh yang didapat setelah memasukkan token listrik ke meteran ditentukan oleh sejumlah komponen berikut ini:

  • Tarif listrik sesuai daya yang terpasang di rumah atau tempat usaha
  • Harga token
  • Pajak penerangan jalan (PPJ).

Dilansir dari laman resmi PLN, Minggu (13/2/2022), berikut simulasi perhitungan kWh yang didapat jika membeli token seharga Rp 50.000:

  • (Harga token-PPJ daerah) : tarif listrik=kWh

Perhitungan:

  • (Rp 50.000-1.500) : 1.444,70 = 33,57 kWh.

Catatan:

  • Simulasi PPJ Jakarta 3 persen: Rp 1.500
  • Pelanggan rumah tangga menggunakan daya 1.300 VA.

Berdasarkan perhitungan tersebut, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA akan mendapat kWh sebesar 33,57 kWh dengan membeli token seharga Rp 50.000.

Namun, jumlah kWh yang diterima bisa berbeda karena tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di setiap daerah tidak sama.

Selain itu, pelanggan PLN yang membeli token listrik, baik secara offline di toko maupun secara online melalui marketplace atau dompet digital juga dikenakan biaya administrasi.

Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik Purbalingga 21-24 Oktober 2025, Cek Daerah Terdampak

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
Jawa Barat
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
Jawa Timur
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jawa Tengah
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Jawa Tengah
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Jawa Barat
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
Sulawesi Selatan
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau