Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Contractual Savings, Konsep yang Digodok BP Tapera Usai Putusan MK?

Hal ini merupakan bagian dari pengembangan model bisnis Tapera ke depannya usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana MK memutuskan bahwa pekerja tidak wajib menjadi peserta Tapera, sehingga tak harus menabung setiap bulannya.

"Ini lagi kita rumuskan, tadi juga sudah kita bahas dengan teman-teman di sela-sela kesibukan saya mendampingi Pak Menteri (Maruarar Sirait) untuk roadshow terkait dengan KUR Perumahan dan FLPP di berbagai daerah, itu juga kita diskusikan," jelas Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Selasa (29/10/2025). 

Menurut dia, konsep CSH pun telah dipresentasikan BP Tapera kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan sudah masuk tahap finalisasi.

Namun demikian, BP Tapera akan mendengarkan pendapat para pakar dari sisi pembiayaan, pasar, maupun ekosistem perumahan.

Mengenal Contractual Savings for Housing (CSH)

Heru menjelaskan, CSH merupakan konsep tabungan yang bersifat sukarela dan berbasis investasi.

Di mana individu menabung di lembaga pembiayaan pemerintah atau lembaga tabungan pemerintah dengan nilai tertentu.

"Misalnya, saya ada ekspektasi ingin rumah senilai Rp 500 juta. Kemudian contractual saving-nya saya akan nabung Rp 300 juta. Nah, nabung Rp 300 juta itu mungkin dalam jangka waktu 5 tahun. Nah, nanti setelah sekian tahun, bisa kita nilai bankability (kelayakan finansial)dari calon debitur tadi untuk mendapatkan housing queue," tandasnya.

Sebenarnya, CSUH itu bertujuan demi mendapatkan housing queue atau antrean untuk mendapatkan rumah.

"Dan ini juga akan meningkatkan bankability itu, setelah nanti contractual saving-nya tercapai, di banyak negara sih, misalkan nabung Rp 300 juta dalam lima tahun, ya sudah selama dia nabung itu dan track record-nya bagus (dalam menabung), dia sudah mendapatkan housing queue atau kepastian untuk mendapatkan rumah," lanjutnya.

Jika tabungan individu tersebut sudah mencapai Rp 300 juta, maka bisa mencari rumah dengan harga tersebut atau misalnya rumah dengan harga Rp 600 juta.

Sehingga, tabungan itu sisanya bisa digunakan untuk mencicil down payment (DP) atau uang muka. Dengan begitu, sisanya tersebut akan mengikuti alur suku bunga perbankan.

"Nah di kita (BP Tapera) mungkin bisa di-redesign lagi nanti. Supaya lebih menjangkau affordability dan accessibility yang lebih luas bagi masyarakat. Itu saja yang kita pikirkan," tandas Heru.

Sejumlah Negara Bakal Jadi Tolok Ukur

Sejumlah negara menjadi tolok ukur BP Tapera untuk mengembangkan konsep CSH.

"Banyak, yang contractual saving for housing itu di Jerman, dan Perancis. Kemudian di negara-negara Skandinavia saya kira juga demikian seperti itu ya. Berikutnya juga di Filipina, dan Vietnam," ujar Heru.

Dengan begitu, konsep CSH akan digodok selama dua tahun sembari menghadirkan para pakar secara berseri. Nantinya pun akan disampaikan pada kementerian terkait.

Mulai dari Kementerian PKP, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Hukum (Kemenhum), serta OJK.

Heru pun berharap, konsep ini bisa menjadi model bisnis operasional BP Tapera ke depan, sekaligus menjadi bagian dari solusi pembiayaan murah jangka panjang.

"Bagi semua desil, bukan hanya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), tapi bagi semua desil. Karena masing-masing desil itu pasti pendekatannya akan berbeda-beda," tutur dia.

https://www.kompas.com/properti/read/2025/10/30/133410121/apa-itu-contractual-savings-konsep-yang-digodok-bp-tapera-usai-putusan

Bagikan artikel ini melalui
Oke