Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Infrastruktur Punya Standar Warna, Bukan Hijau atau Pink

Kompas.com - 03/09/2025, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena warganet mengganti foto profil sosial media mereka menjadi warna pink (merah muda) dan hijau bukan tanpa sebab.

Ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang kini ramai diperbincangkan di ruang digital.

Warna-warna mencolok tersebut menjadi penanda keterlibatan warganet dalam menggaungkan tuntutan usai aksi unjuk rasa yang memprotes berbagai kebijakan pemerintah, termasuk tunjangan anggota DPR RI.

Baca juga: Dirjen TKPR: Ada Insentif buat Perumahan Hijau dengan Harga Terjangkau

Adakah Hijau dan Pink dalam Infrastruktur?

Anggota Dewan Pertimbangan Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta mengatakan, warna paling mencolok di dunia konstruksi dan infrastruktur ada pada alat berat.

"Alat berat berwarna kuning supaya mencolok," ungkap Davy kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Namun, sejatinya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengatur terkait standar warna untuk infrastruktur, sarana, dan prasarana, terutama marka jalan dan struktur jembatan.

Baca juga: Lebih dari Sekadar Ruang Terbuka Hijau, Greenbelt PIK2 Hadirkan Pusat Edukasi Lingkungan Ramah Anak

Standar Warna Marka Jalan (SNI dan NSPK)

  • SNI 06-4825-1998: campuran cat marka jalan siap pakai warna putih dan kuning (alkyd resin) untuk marka pada aspal dan beton Bina Marga Kementerian PUPR.
  • SNI 06-4826-1998: cat termoplastik reflektif berwarna putih dan kuning untuk marka jalan berbentuk padat Bina Marga Kementerian PUPR.
  • Standar ini mengatur ketebalan, metode aplikasi, komposisi cat, dan penggunaan glass beads untuk meningkatkan reflektifitas malam hari.

Standar Cat untuk Struktur Jembatan

  • SNI 06-6397-2000: spesifikasi cat jembatan warna hijau daun, digunakan sebagai lapis penutup akhir pada struktur baja jembatan. Terdapat dua tipe cat, disesuaikan dengan curah hujan dan kondisi lingkungan.

Proyek Infrastruktur Warna Pink dan Hijau

1. Hijau

  • Jembatan Prayan (dulu Jembatan Gejayan) 

Jembatan Prayan dulunya bernama Gejayan yang lokasinya berada di Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Saat namanya masih bernama Gejayan, jembatan ini dicat dengan warna merah. Namun, ketika berubah nama, warnanya pun ikut berubah menjadi hijau sebagai identitas daerah.

Baca juga: Kala Basuki Lempar Candaan Enggan Ajak SMI ke IKN jika Pakai Baju Pink

Namun, tidak hanya hijau, kuning pun juga menjadi salah satu ciri khas dari infrastruktur tersebut.

  • Rekonstruksi Jembatan Hijau 1

Proyek ini bernama resmi Rekonstruksi Jembatan Hijau 1 di Kecamatan Pangkalan Banteng, yang menandakan dominasi warna hijau sebagai identitas dan sarana mitigasi pascabanjir/bencana alam.

Meskipun spesifikasi teknis tidak menyebut secara eksplisit warna cat, nama proyek sendiri sudah menegaskan penggunaan identitas visual hijau.

2. Pink

  • Jembatan Penghubung Tanah Abang-Palmerah

Sebuah jembatan kecil pejalan kaki yang menghubungkan wilayah Tanah Abang dan Palmerah di Jakarta dicat dengan kombinasi pink–ungu pada pagar pembatasnya, hingga populer disebut “mirip rumah Barbie” oleh warga.

Warna mencolok ini dipilih untuk memberikan nuansa ceria dan aman, terutama bagi anak-anak sekolah yang sering melintasinya.

Baca juga: Bus Pink Transjakarta Kembali Hadir, Ini Rutenya

  • Jembatan Sampir

Jembatan yang berlokasi di Taliwang Barat, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut dicat ulang oleh warga.

Sehingga, jembatan desa tersebut memiliki motif cat berwarna pink atau merah jambu pada badan dan aspal jembatan.

Aksi ini dilakukan sebagai upaya artistik, beautifikasi lingkungan, dan kebersamaan komunitas bersama pemerintah daerah setempat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau