Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku 8 September, Cek Rincian Tarif Baru Tol Medan-Binjai

Kompas.com - 03/09/2025, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Jalan Tol Medan-Binjai akan resmi mengalami kenaikan mulai Senin (8/9/2025) pukul 00.00 WIB.

Informasi tersebut sebagaimana diunggah oleh akun Instagram PT Medan Binjai Toll (MBT) pada Selasa (2/9/2025).

 "Mulai 8 September 2025 pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif akan di berlakukan di Jalan Tol Ruas Medan-Binjai," tulis akun @medanbinjaitoll.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 684/KPTS/M/2025 dan bertujuan untuk mendukung keberlanjutan operasional sekaligus meningkatkan mutu layanan di ruas tol tersebut.

Baca juga: Mulai 8 September, Tarif Tol Medan-Binjai Resmi Naik

"Jangan lupa untuk mencatat nominal tarif terbaru dan memastikan saldo pada kartu uang elektronik kamu mencukupi sebelum melakukan perjalanan," tukasnya.

Tarif Tol Medan-Binjai Terbaru

Berikut rincian tarif baru Tol Medan-Binjai yang akan segera berlaku berdasarkan SK Menteri PU No. 684/KPTS/M/2025:

1. Tanjung Mulia-Helvetia atau sebaliknya 

  • Gol I Rp 11.000, sebelumnya Rp 10.500
  • Gol II & III Rp 16.500, sebelumnya Rp 16.000
  • Gol IV & V Rp 22.000, sebelumnya Rp 21.500

2. Tanjung Mulia-Semayang atau sebaliknya

  • Gol I Rp 20.500, sebelumnya Rp 20.000
  • Gol II & III Rp 31.000, sebelumnya Rp 30.000
  • Gol IV & V Rp 41.500, sebelumnya Rp 40.000

3. Tanjung Mulia-Binjai atau sebaliknya

  • Gol I Rp 27.500, sebelumnya Rp 26.500
  • Gol II & III Rp 41.000, sebelumnya Rp 40.000
  • Gol IV & V Rp 55.000, sebelumnya Rp 53.500

 4. Marelan-Helvetia atau sebaliknya 

  • Gol I Rp 4.500, sebelumnya Rp 4.000
  • Gol II & III Rp 6.500, sebelumnya Rp 6.500
  • Gol IV & V Rp 8.500, sebelumnya Rp 8.500

5. Marelan-Semayang atau sebaliknya 

  • Gol I Rp 14.000, sebelumnya Rp 13.500
  • Gol II & III Rp 21.000, sebelumnya Rp 20.500
  • Gol IV & V Rp 28.000, sebelumnya Rp 27.500

Baca juga: Mulai 11 November, Tarif Tol Medan-Kualanamu Tebing Tinggi Resmi Naik

6. Marelan-Binjai atau sebaliknya 

  • Gol I Rp 21.000, sebelumnya Rp 20.000
  • Gol II & III Rp 31.000, sebelumnya Rp 30.500
  • Gol IV & V Rp 41.500, sebelumnya Rp 40.500

7. Helvetia-Semayang atau sebaliknya

  • Gol I Rp 9.500, sebelumnya Rp 9.500
  • Gol II & III Rp 14.500, sebelumnya Rp 14.000
  • Gol IV & V Rp 19.500, sebelumnya Rp 19.000

8. Helvetia-Binjai atau sebaliknya

  • Gol I Rp 16.500, sebelumnya Rp 16.000
  • Gol II & III Rp 24.500, sebelumnya Rp 24.000
  • Gol IV & V Rp 33.000, sebelumnya Rp 32.000

9. Semayang-Binjai atau sebaliknya 

  • Gol I Rp 6.500, sebelumnya Rp 6.500
  • Gol II & III Rp 10.000, sebelumnya Rp 10.000
  • Gol IV & V Rp 13.500, sebelumnya Rp 13.000

Profil Tol Medan-Binjai

Tol Medan-Binjai Tol Medan-Binjai memiliki peran strategis dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan dua kota besar di Sumatera Utara dengan panjang 17,3 kilometer.

Baca juga: Siap-siap, Tarif Tol Medan-Binjai Bakal Naik dalam Waktu Dekat

PT MBT adalah Badan Usaha Milik Jalan Tol (BUJT) yang melakukan pengusahaan di Jalan Tol Medan-Binjai dan HKA yang menjadi penyedia jasa layanan operasi Jalan Tol Medan-Binjai.

Keberadaan Ruas Tol Medan-Binjai turut memberikan dampak meningkatkan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat dengan mempersingkat jarak dan waktu tempuh pendistribusian barang dan jasa baik dari sektor pertanian, perkebunan, hingga perdagangan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau