KARAWANG, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan kerja ke Karawang, Jawa Barat pada Senin (27/10/2025).
Di tengah-tengah acara sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang diselenggarakan di Aula Husni Hamid, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, politisi Partai Gerindra tersebut mendapatkan panggilan video atau video call dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Adapun Teddy diketahui tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga: Geliat Kehidupan di Perumahan Dekat Kawasan Industri Karawang
Sayangnya, suara Teddy dalam panggilan video tersebut tidak terdengar jelas di Aula Husni Hamid.
Namun, Ara, sapaan akrab Menteri PKP, mengatakan bahwa Teddy memberikan semangat dan arahan terkait KUR Perumahan.
Ara juga menunjukkan layar gawainya yang tengah melakukan panggilan video dengan Teddy kepada warga yang hadir dalam acara sosialisasi KUR Perumahan tersebut.
"Di sini banyak ibu-ibu pekerja keras. Mereka berjuang untuk keluarga, banyak yang bekerja keras demi menyekolahkan anak-anaknya," kata Ara.
Sebagai informasi, KUR Perumahan hadir dalam program bertajuk Kredit Program Perumahan (KPP).
"Banyak sekali tadi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang semoga bisa mendapatkan manfaat ya. Karena bunganya hanya 6 persen. Kemudian juga buat kontraktor, developer, toko bangunan, disubsidi bunga, makanya banyak yang berminat sekali," ucap Ara.
Baca juga: Harga Rumah Subsidi di Bali Tahun 2025
Ara juga kembali menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 130 triliun untuk menyalurkan KUR Perumahan.
Penyalurannya dibagi sebesar Rp 117 triliun untuk skema KUR Perumahan sisi pasokan (supply) dan Rp 13 triliun untuk skema KUR Perumahan sisi permintaan (demand).
Plafon KUR Perumahan sisi pasokan minimal Rp 5 juta hingga Rp 5 miliar dan bisa revolving sampai Rp 20 miliar, dengan bunga 5 persen. Skema ini berlaku bagi UMKM dari pengembang, kontraktor, serta pengusaha bahan bangunan.
Sedangkan plafon KUR Perumahan sisi permintaan minimal Rp 10 juta sampai dengan Rp 500 juta dengan bunga 6 persen. Skema ini berlaku bagi UMKM dari individu atau perorangan.
"Kita bekerja keras terus," ujar Ara optimistis terkait capaian KUR Perumahan hingga akhir tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang