KUPANG, KOMPAS.com - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) bergerak cepat menangani kerusakan pada ruas Jalan Mauponggo–Ngera–Puuwada di Kabupaten Nagekeo, yang sebelumnya sempat dikeluhkan warga.
Kerusakan terjadi di sejumlah titik pada segmen Mauponggo–Puuwada 1 sepanjang dua kilometer.
Retakan kecil serta penurunan kualitas permukaan jalan sempat memicu kekhawatiran masyarakat yang setiap hari bergantung pada akses tersebut, mulai dari petani, pelajar hingga pedagang kecil.
Baca juga: Jalan Tol Jagorawi KM 12 Tergenang Air, Lalu Lintas Tersendat
Bagi warga, jalan ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV NTT, Wilhelmus Sugu Djawa, mengatakan kerusakan tersebut terjadi saat proyek masih dalam tahap pelaksanaan atau sebelum proses serah terima pertama (PHO).
“Kerusakan ini terjadi saat pekerjaan masih berjalan atau belum PHO. Saat ini sudah kami tangani dan kondisinya kembali baik,” ujar Wilhelmus kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan bagian dari dua paket pekerjaan dalam Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Nagekeo, dengan total nilai kontrak mencapai Rp 18,39 miliar.
Paket pertama adalah preservasi Jalan Mauponggo–Ngera–Puuwada 1 sepanjang dua kilometer yang dikerjakan oleh CV Ratu Orzora dengan nilai Rp 9,11 miliar.
Baca juga: Jalan di Menteng Tenggulun Ditata Tanpa APBN
Sementara paket kedua, dengan panjang yang sama, dikerjakan oleh CV Anugerah Cipta Jaya dengan nilai Rp 9,28 miliar.
Kedua paket tersebut berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Maha Charisma Adiguna.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Richard Manukoa, menegaskan bahwa setiap temuan kerusakan menjadi bagian dari evaluasi yang wajib segera ditindaklanjuti.
“Sudah ditangani dan sekarang kondisinya baik dan mulus,” kata Richard.
Ruas Jalan Mauponggo–Ngera–Puuwada di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, kembali mulus usai ditangani BPJN NTTIa menyebutkan, perbaikan dilakukan oleh kontraktor pelaksana sebagai bentuk tanggung jawab, mengingat proyek masih berada dalam masa pelaksanaan.
Menurutnya, tanggung jawab tidak berhenti pada penyelesaian administratif, tetapi juga mencakup fase pascapekerjaan untuk memastikan kualitas jalan tetap terjaga.
Richard juga mengungkapkan, sejak awal proyek berjalan, pihaknya telah melibatkan Kejaksaan Tinggi NTT dalam pengawasan.