Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 18 Agustus Memperingati Hari Apa? Ini 5 Peringatan Pentingnya

Kompas.com - 18/08/2025, 09:30 WIB
Silmi Nurul Utami

Penulis

KOMPAS.com - Setiap tahunnya, setelah perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus, muncul pertanyaan: tanggal 18 Agustus memperingati hari apa? Ternyata, tanggal ini menyimpan banyak makna penting, baik bagi Indonesia maupun dunia.

Tanggal 18 Agustus diperingati sebagai cuti bersama 18 Agustus 2025 usai HUT ke-80 RI, sekaligus Hari Konstitusi Indonesia, Hari Penelitian Kanker Payudara Sedunia, Hari Pasangan Nasional, dan Hari Serendipity.

Yuk kita simak perayaan-perayaan tersebut!

Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025: Pegawai Negeri Libur, Swasta Menyesuaikan

1. Cuti bersama 18 Agustus 2025

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional.

Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penambahan cuti bersama ini dilakukan sehari setelah Hari Kemerdekaan Indonesia agar masyarakat dapat lebih menikmati libur panjang sekaligus memperkuat semangat kebersamaan.

Presiden menegaskan bahwa momentum kemerdekaan harus menjadi inspirasi untuk membangun optimisme, mendorong kreativitas, serta menumbuhkan kesejahteraan bangsa di masa depan.

Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Rayakan Kemerdekaan Lebih Lama

2. Hari Konstitusi Indonesia

Bagi Indonesia, 18 Agustus juga menjadi hari bersejarah, yakni Hari Konstitusi Indonesia. Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 September 2008.

Mengapa 18 Agustus dipilih? Karena pada tanggal ini di tahun 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) resmi menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.

Penetapan UUD 1945 menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hanya sehari setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Dilansir dari Sekretariat Jenderal MPR RI, menurut Sekretariat Jenderal MPR RI, Hari Konstitusi bukan sekadar mengingat dokumen hukum, tetapi juga refleksi perjalanan bangsa: apakah penyelenggaraan negara sudah sesuai dengan cita-cita luhur yang tercantum dalam konstitusi?

Konstitusi adalah pandangan hidup, falsafah, dan cita-cita bangsa yang hanya bermakna jika diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Baca juga: Pengertian Konstitusi: Tujuan, Ciri-ciri, Fungsi, dan Jenisnya

3. Hari Penelitian Kanker Payudara Sedunia

Secara internasional, 18 Agustus diperingati sebagai Hari Penelitian Kanker Payudara Sedunia (World Breast Cancer Research Day).

Hari ini menjadi pengakuan global terhadap pentingnya penelitian kanker payudara di masa lalu, masa kini, hingga masa depan untuk menemukan obat yang bisa menyelamatkan banyak nyawa.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau