KOMPAS.com - Selebgram Lisa Mariana mengakui menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia menyebut uang itu dipakai untuk keperluan anaknya setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Antara.
Lisa menolak menyebut nominal dana yang diterima. Ia hanya menjelaskan aliran dana itu menjadi salah satu fokus pertanyaan penyidik.
"Saya enggak bisa sebut nominalnya ya," ujar Lisa.
Bukti Tunai dan Transfer
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy, menyampaikan kliennya akan menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik.
Bukti itu berupa uang tunai dan transfer bank yang disebut berasal dari Ridwan Kamil.
"Kami kan nanti masih harus menunjukkan bukti-bukti. Makanya kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK," kata Jhon Boy di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/8/2025).
Menurut Jhon, Lisa menerima aliran dana sejak 2021. Ia tidak merinci jumlah maupun periode penerimaan dana, tetapi menilai kesaksian Lisa bisa memperkuat dugaan adanya tersangka baru.
"Menurut keterangan dari Lisa sendiri, ya kan sudah ada tersangka lima orang dan selanjutnya akan lebih banyak tersangka," ucap Jhon.
Fokus KPK: Follow the Money
KPK menjelaskan pemanggilan Lisa Mariana sebagai saksi terkait strategi penyidikan “follow the money.”
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut lembaganya sedang menelusuri peruntukan dana non-budgeter dalam kasus BJB.
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," kata Budi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya sepeda motor yang diduga terkait perkara.
"Penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/8/2025).
KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara korupsi iklan Bank BJB mencapai Rp 222 miliar.
Lembaga antirasuah itu sudah menetapkan lima tersangka, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Tiga tersangka lain berasal dari pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, serta Sophan Jaya Kusuma.
Meski sejumlah tersangka sudah diproses, Ridwan Kamil hingga kini belum diperiksa sebagai saksi.
Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Beberapa waktu lalu, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar obrolannya dengan seseorang yang diklaim sebagai Ridwan Kamil.
Selebgram itu menuding mantan Gubernur Jawa Barat itu sebagai ayah dari anaknya.
Ketika berita itu pertama kali mencuat, Ridwan Kamil membantah tudingan tersebut dan menuding balik Lisa Mariana telah melakukan fitnah terhadap dirinya.
Drama itu berujung saling lapor, Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas pencemaran nama baik. Sebaliknya Lisa menggugat Ridwan Kamil terkait hak anak.
Kemudian, tes DNA dilakukan untuk membuktikan hubungan Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana.
Saat hasilnya keluar, ditemukan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah dari anak Lisa.
Setelah hasil tesnya diumumkan, Lisa Mariana meminta maaf kepada Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil.
Dalam sebuah tayangan televisi, Lisa menyampaikan permintaan maafnya sambil menangis.
"Buat Ibu Atalia atau Ibu Cinta, Lisa minta maaf dari lubuk hati paling dalam," katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Permintaan maaf itu disampaikan setelah hasil tes DNA menunjukkan anak Lisa tidak ada hubungan darah dengan Ridwan Kamil.
(Sumber: Kompas.com/Cynthia Lova, Ardito Ramadhan, Rintan Puspita Sari, | Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang, Ardito Ramadhan, Rintan Puspita Sari)
https://www.kompas.com/tren/read/2025/08/23/120000665/lisa-mariana-akui-terima-uang-dari-ridwan-kamil-kpk-telusuri-aliran-dana