Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen, Ini Syarat dan Ketentuannya

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon tambah daya bagi konsumen pengguna listrik PLN di Indonesia.

Diskon tersebut bertajuk “Kalcer: Kado Listrik Ceria” yang digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional.

Dikutip dari laman Instagram resminya, Kamis (4/9/2025), PLN memberikan promo atau diskon tambah daya sebesar 50 persen, yang berlaku untuk konsumen 1 fasa dengan semua golongan tarif.

Diskon tersebut berlaku pada periode Kamis hingga Rabu, 4-17 September 2025.

Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku bagi pengguna yang ingin mendapatkan diskon tambah daya tersebut.

Lantas, apa saja syarat dan ketentuannya?

Ketentuan diskon tambah daya PLN

Dilansir dari akun resmi PLN, berikut syarat dan ketentuan diskon tambah daya 50 persen dari PLN.

1. Diskon tambah daya PLN berlaku pada periode 4-17 September 2025

2. Kriteria konsumen penerima diskon:

  • Konsumen tegangan rendah 1 fasa, daya awal 450 VA - 5.500 VA, tambah daya hingga 7.700 VA.
  • Terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 September 2024.
  • Melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain.

3. Melakukan minimal 1 kali pembelian token atau pembayaran tagihan via aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.

4. Batas penggunaan:

  • Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile (hanya untuk akun tersebut).
  • 1 kali promo per IDPEL selama periode berlaku.

5. Pembayaran:

  • Biaya penyambungan (BP) dibayar penuh di muka (tanpa cicilan).
  • UJL dapat dicicil hingga 12 kali (khusus pascabayar).

6. Ketentuan layanan:

Rincian tarif PLN diskon 50 persen

Berikut rincian tarif tambah daya listrik dengan diskon 50 persen untuk setiap kategori daya serta perbandingan harga awal dan harga setelah diskon.

https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/04/111500465/pln-beri-diskon-tambah-daya-50-persen-ini-syarat-dan-ketentuannya

Bagikan artikel ini melalui
Oke