KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon tambah daya bagi konsumen pengguna listrik PLN di Indonesia.
Diskon tersebut bertajuk “Kalcer: Kado Listrik Ceria” yang digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional.
Dikutip dari laman Instagram resminya, Kamis (4/9/2025), PLN memberikan promo atau diskon tambah daya sebesar 50 persen, yang berlaku untuk konsumen 1 fasa dengan semua golongan tarif.
Diskon tersebut berlaku pada periode Kamis hingga Rabu, 4-17 September 2025.
Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku bagi pengguna yang ingin mendapatkan diskon tambah daya tersebut.
Lantas, apa saja syarat dan ketentuannya?
Ketentuan diskon tambah daya PLN
Dilansir dari akun resmi PLN, berikut syarat dan ketentuan diskon tambah daya 50 persen dari PLN.
1. Diskon tambah daya PLN berlaku pada periode 4-17 September 2025
2. Kriteria konsumen penerima diskon:
3. Melakukan minimal 1 kali pembelian token atau pembayaran tagihan via aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.
4. Batas penggunaan:
5. Pembayaran:
6. Ketentuan layanan:
Rincian tarif PLN diskon 50 persen
Berikut rincian tarif tambah daya listrik dengan diskon 50 persen untuk setiap kategori daya serta perbandingan harga awal dan harga setelah diskon.
https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/04/111500465/pln-beri-diskon-tambah-daya-50-persen-ini-syarat-dan-ketentuannya