Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dokter Forensik Beberkan Hasil Autopsi Zara Qairina dalam Sidang, Apa Katanya?

KOMPAS.com - Kasus meninggalnya Zara Qairina Mahathir masuk ke babak baru usai sidang pemeriksaan kematian (inquest) digelar pada Rabu (3/9/2025).   

Forensik menegaskan bahwa remaja berusia 13 tahun itu meninggal akibat jatuh dari ketinggian, meski penyebab pastinya masih diputuskan pengadilan.

Dilansir dari New Strait Times, Kamis (4/9/2025), hasil autopsi Zara Qairina menunjukkan sejumlah cedera serius di kepala, tangan, kaki, hingga tulang belakang. 

Dokter forensik yang bertugas, dr Jessie Hiu, menyebut luka-luka itu konsisten dengan jatuh dari ketinggian, bukan terpeleset atau terdorong.

Selain itu, ia menjadi saksi pertama dari total 68 saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang pemeriksaan kematian Zara Qairina.

Lantas, bagaimana penjelasan hasil autopsi Zara Qairina dan respons pengadilan?

Hasil autopsi Zara Qairina

Dalam keterangannya, Hiu memaparkan bahwa autopsi masih bisa dilakukan meski tubuh korban sudah dalam kondisi dekomposisi sedang hingga lanjut. 

Dari pemeriksaan ditemukan luka jahitan di bagian belakang kepala, memar di tangan kiri, pergelangan, dan jari, serta patah pada tulang kering kanan dan kiri.

Selain itu, terdapat patah tulang pada tumit kiri, dislokasi sendi pergelangan kaki, patah tulang belakang bagian bawah, serta pendarahan di jaringan otot dan panggul. 

Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa Zara Qairina mengalami benturan keras akibat jatuh.

Simulasi jatuh dari ketinggian

Dalam sidang, Hiu menggunakan manekin untuk menjelaskan bagaimana Zara jatuh. 

Luka yang paling dominan di bagian kaki menunjukkan ia mendarat dengan posisi kaki lebih dulu, lalu tubuhnya terhempas ke belakang hingga kepala membentur beton.

"Cedera utama konsisten dengan jatuh dari ketinggian," ujar Hiu, dikutip dari Malay Mail, Kamis (4/9/2025).

Namun, ia tidak dapat memastikan Zara jatuh dari lantai berapa. 

Posisi tubuh ditemukan di titik tertentu membuat kemungkinan Zara harus melompat atau bergelantungan dari pagar sebelum terjatuh.

Pengadilan yang tentukan penyebabnya

Dalam persidangan, pengacara Ram Singh yang mewakili lima remaja terduga pelaku bullying Zara menanyakan kemungkinan bunuh diri.

"Jika bukan terpeleset atau didorong, apakah ada kemungkinan korban jatuh dengan kehendaknya sendiri?" tanya Ram. 

"Untuk itu diputuskan pengadilan," jawab Hiu. 

Dalam persidangan tersebut, ia menegaskan perannya sebatas menjelaskan hasil medis, bukan menentukan niat atau motif.

Keterbatasan autopsi

Ketika ditanya pengacara keluarga Zara, Ridzwandean Borhan, Hiu mengakui ada keterbatasan autopsi. 

Luka ringan seperti tamparan atau pukulan sebelum jatuh bisa saja tidak terdeteksi karena kondisi tubuh saat diperiksa sudah membusuk.

"Jika luka superfisial dan tidak mengenai jaringan di bawah kulit atau otot, kemungkinan tidak terlihat saat autopsi," jelasnya.

Sidang berlangsung 19 hari

Sidang pemeriksaan kematian Zara Qairina dipimpin Koroner Amir Shah Amir Hassan. 

Hingga hari kedua, sidang masih terus mengumpulkan bukti dan kesaksian.

Pengadilan menetapkan sidang akan berlangsung selama 19 hari dengan menghadirkan total 68 saksi untuk mengurai penyebab pasti meninggalnya Zara.

Kasus ini menarik perhatian publik karena Zara sebelumnya dilaporkan mengalami perundungan, meski hubungan langsung antara bullying dan kematiannya masih diteliti lebih lanjut dalam sidang.

https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/05/180000565/dokter-forensik-beberkan-hasil-autopsi-zara-qairina-dalam-sidang-apa

Bagikan artikel ini melalui
Oke