Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi Daya 450 VA dan 900 VA

Tarif listrik tersebut termasuk golongan rumah tangga bersubsidi dengan daya 450 volt ampere (VA) serta 900 VA.

Karena memperoleh subsidi dari pemerintah, maka tarif listrik untuk kedua golongan itu lebih murah dibandingkan non-subsidi.

Lantas, berapa tarif listrik rumah tangga bersubsidi 450 VA dan 900 VA per kilowatt hour (kWh)?

Tarif listrik rumah tangga subsidi

Tarif listrik untuk pelanggan prabayar memiliki besaran yang sama dengan pelanggan pascabayar.

Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.

Sementara pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu yang biasanya bulanan.

Berikut ini tarif listrik subsidi yang berlaku untuk pelanggan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Sebagai perbandingan, tarif listrik rumah tangga non-subsidi sebagai berikut:

Cara hitung listrik bagi pelanggan prabayar

Pelanggan prabayar bisa membeli token listrik dengan nominal beragam. Kemudian kode token listrik yang telah didapatkan, dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.

Token listrik yang dibeli oleh pelanggan prabayar nantinya bakal dikonversikan ke dalam satuan ke kWh.

Pembelian token listrik diketahui akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai ketentuan masing-masing pemerintah daerah setempat.

Misalnya, pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA yang tinggal di Jakarta membeli token listrik sebesar Rp 20.000.

Tarif dasar listrik untuk golongan pelanggan tersebut adalah Rp 605 per kWh. Sedangkan PPJ-nya dikenakan 2,4 persen dari nominal token listrik yang dibeli.

Dari perhitungan tersebut, pelanggan akan memperoleh listrik sebesar 32,26 kWh bila membeli Rp 20.000.

Penghitungannya sebagai berikut:

Cara hitung listrik bagi pelanggan pascabayar

Pelanggan pascabayar atau abonemen bisa menghitung tagihan listrik bulanan secara manual dengan rumus.

Pertama-tama, pelanggan mengecek sendiri penggunaan listrik sehari di meteran dalam satuan kWh.

Kemudian pelanggan mengalikan total daya listrik dalam sehari dengan tarif dasar listrik yang telah ditentukan PLN.

Misalnya, pelanggan rumah tangga prabayar bersubsidi berdaya 900 VA menghabiskan daya 17,37 kWh atau 17.370 watt.

Sementara besaran tarif dasar listrik yang dikenakan kepada golongan pelanggan tersebut sebesar Rp 605 per kWh.

Sehingga jika dihitung, biaya listrik untuk sehari sebesar Rp 10.508. Bila dikalikan 30 hari, estimasi tagihan listrik sebulan menjadi Rp 315.240.

Adapun PPJ daerah nantinya akan ditambahkan ke dalam tagihan bulanan pelanggan pascabayar.

https://www.kompas.com/tren/read/2025/10/26/083000265/tarif-listrik-pelanggan-rumah-tangga-bersubsidi-daya-450-va-dan-900-va

Terkini Lainnya

Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Tren
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
Bagikan artikel ini melalui
Oke