Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haruskah Karyawan Sebutkan Alasan Cuti Saat Akan Ambil Jatah Libur? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 14/08/2024, 16:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan aturan mengambil jatah cuti, terkait wajib dan tidaknya karyawan menyertakan alasan mengapa ia tidak masuk kerja.

Pertanyaan tersebut diunggah oleh akun X @workfess pada Minggu (11/8/2024) pukul 10.15 WIB.

Dalam unggahan tersebut, pengunggah mengaku akan mengajukan cuti, namun ia bimbang karena alasannya tidak masuk kerja adalah untuk menonton konser.

Hingga Rabu (14/8/2024), unggahan tersebut telah dilihat 1,5 juta kali, disukai lebih dari 3.900 akun, dan mendapatkan komentar lebih dari 1.400 akun.

“ada yang pernah izin ga masuk kerja tapi buat nonton konser ga? kalian bilang ke atasannya pakai alasan apa,” tulis pengunggah.

Beberapa warganet yang mengomentari unggahan menyebut bahwa karyawan tak wajib menyebutkan alasannya tidak masuk kerja saat akan mengambil cuti.

Bagaimana penjelasan HRD?

Baca juga: Bukan Benefit, Kepesertaan BPJS, Cuti 12 Hari, dan Uang Lembur Harus Diberikan Perusahaan

Penjelasan HRD

Country Marketing Manager-Indonesia Jobstreet by SEEK, Sawitri mengatakan, cuti merupakan hak karyawan yang diatur dalam undang-undang.

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan wajib memberikan cuti.

Selin itu, cuti merupakan hak bagi setiap karyawan dan dapat diambil ketika karyawan membutuhkan.

“Menurut saya, karyawan tidak perlu mencantumkan alasan cuti saat mengajukan pengambilan cuti,” terang Sawitri kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2024).

Berdasarkan pasal 79 UU Nomor 3 Tahun 2003, jumlah cuti tahunan yang diberikan kepada karyawan adalah paling sedikit 12 hari.

Baca juga: Singapura Usulkan UU Keadilan di Tempat Kerja, Ada Larangan Diskriminasi Usia

Terkadang atasan butuh alasan di saat-saat tertentu

Meski begitu, manajer atau atasan dari karyawan biasanya memiliki kebijakan tersendiri soal alasan cuti.

Di saat-saat tertentu, bisa saja atasan atau manajer akan menanyakan alasan cuti kepada karyawan sebelum mereka mengambil cuti.

Alasan itulah yang nantinya akan digunakan atasan untuk menyetujui atau menolak permintaan cuti tersebut.

Sawitri menyampaikan, hal ini (alasan) menjadi cukup penting bagi manajer atau atasan di sebuah perusahaan.

“Misalnya ketika karyawan mengajukan cuti yang cukup panjang, atau saat karyawan mengajukan cuti di saat pekerjaan sedang menumpuk dan sangat membutuhkan karyawan tersebut,” ucapnya.

Dengan mengajukan alasan, atasan dapat menimbang tingkat kegentingan antara kebutuhan perusahaan dan kebutuhan karyawan.

Baca juga: Tahun Baru Islam 7 Juli 2024 Adakah Hari Libur Cuti Bersama?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau