KOMPAS.com - Sejumlah artikel kanal Tren menarik minat pembaca pada Rabu (11/9/2024) hingga Kamis (12/9/2024) pagi.
Informasi tentang pasien BPJS Kesehatan berhak dititipkan di kelas lebih tinggi jika ruangan penuh, menjadi artikel paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir.
Pembaca juga tertarik dengan artikel tentang waktu terbaik minum suplemen Omega 3, kata media asing soal hasil imbang Indonesia vs Australia, respons Jokowi dan Shin Tae-yong atas hasil Tim Garuda, serta isi RUU Kementerian Negara.
Berikut artikel terpopuler Tren pada Rabu:
Baca juga: Penjelasan KONI Pusat dan PB PON soal Akses Jalan ke GOR Voli PON XXI yang Rusak dan Tuai Kritik
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, pasien JKN bisa dititip di kelas perawatan yang satu tingkat lebih tinggi tanpa membayar selisih.
Ketentuan tersebut berlaku jika kondisi kelas rawat inap sesuai hak di rumah sakit atau Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) penuh.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut: Jika Kamar Penuh, Pasien BPJS Kesehatan Berhak Dititipkan di Kelas Lebih Tinggi Tanpa Biaya Tambahan.
Omega 3 adalah asam lemak tak jenuh ganda esensial yang terdiri dari asam dokosaheksaenoat (DHA) dan asam eikosapentanoat (EPA).
Untuk mendapatkan manfaat suplemen omega 3 yang optimal, perhatikan waktu konsumsinya.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut: Kapan Waktu Terbaik Konsumsi Suplemen Omega 3?
Indonesia berhasil menahan imbang Australia dalam laga lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Laga Indonesia vs Australia yang berakhir dengan skor 0-0 itu berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Hasil ini turut mendapat sorotan media asing. Apa kata Mereka? Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Media Asing Soroti Hasil Imbang Indonesia Vs Australia: Skuad Garuda Membuat Socceroos Frustasi.
Presiden Joko Widodo dan pelatih Shin Tae-yong turut mengomentari hasil imbang yang didapatkan Indonesia saat menjamu Australia.
Keduanya kompak mengapresiasi perjuangan para pemain hingga berhasil menahan tim yang memiliki rangking jauh di atas Indonesia.
Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Kata Jokowi dan Shin Tae-yong Usai Indonesia Tahan Imbang Australia.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI setuju membawa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) ke Rapat Paripurna.
Berdasarkan catatan Program Legislasi Nasional oleh DPR, RUU Kementerian Negara adalah inisiatif DPR yang diusulkan sejak 17 Desember 2019.
Simak isi RUU tersebut dalam artikel berikut: Isi RUU Kementerian Negara, Kabinet Prabowo Bisa Lebih dari 34 Menteri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang