Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Juni 2025, Berikut Cara Cek dan Besarannya

Kompas.com - 04/06/2025, 17:15 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan program stimulus untuk meningkatkan stabilitas ekonomi nasional. 

Program stimulus dari pemerintah mencakup bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April-Juni. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, kedua program ini sudah mulai disalurkan pada Rabu (28/5/2025). 

"Penyaluran mulai dilakukan hari ini (28 Mei 2025-red) secara bertahap," ujar dia, dikutip dari Kompas TV, Senin (2/6/2025). 

Baca juga: Mau Cairkan Bansos BPNT-PKH tapi KKS Hilang? Berikut Cara Gantinya

Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN). 

Proses pencairan dana bansos ini dilakukan mulai 28 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025. 

Lantas bagaimana cara mengecek pencairan PKH dan BPNT? 

Cara cek bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum 

Adapun cara melihat apakah seseorang termasuk daftar keluarga penerima manfaat (KPM) baik PKH maupun BPNT, yaitu:

  • Masuk ke website https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP yang berlaku
  • Kemudian, masukkan kode verifikasi yang muncul
  • Klik "CARI DATA".

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, tanda status penerimaan KPM antara lain:

  • Jika tidak terdaftar, maka sistem akan memberikan notifikasi berbunyi, "Tidak Terdapat Peserta".
  • Jika bansos siap dicairkan, maka sistem akan memberikan hasil pencarian "YA". 

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2025: Ini Besaran dan Cara Cek Lewat HP

Pemerintah menyalurkan dana kepada KPM melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan khusus Aceh dengan BSI.

Bagi yang belum mempunyai rekening bank, pencairan dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

Selain itu, terdapat fitur Usul dan Sanggah bagi warga yang ingin memperbaiki atau mengajukan data sebagai penerima bansos. 

Seperti diketahui, KPM harus melengkapi semua syarat yang tersedia di aplikasi. 

Berapa besaran PKH 2025

Pencairan dana PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai secara bertahap. Setidaknya, pencairan dilakukan selama empat tahap per tahun.

Adapun besaran PKH per kategori pada tahun 2025, antara lain:

  • Ibu hamil/anak usia 0-6 tahun mendapat Rp 3.000.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp750.000
  • Siswa SD/sederajat mendapat Rp 900.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 225.000
  • Siswa SMP/sederajat mendapat Rp 1.500.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 375.000
  • Siswa SMA/sederajat mendapat Rp 2.000.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 500.000
  • Lansia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas berat mendapat Rp 2.400.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp 10.800.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 2.700.000. 

Baca juga: 500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?

Cara memanfaatkan BPNT usai dicairkan

Untuk BPNT tahap 2, KPM akan mendapatkan pencairan dana periode April hingga Juni 2025. Bansos jenis ini disalurkan kepada 18 juta KPM. 

Pada pencairan periode April-Juni, setiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 dan tidak bisa diubah dalam bentuk tunai.

Bantuan ini berupa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli bahan pangan dari toko-toko tertentu yang disebut e-warong (elektronik warung gotong royong). 

Dikutip dari panduan Kemensos, bagi PKM yang akan memanfaatkan dana pencairan BPNT dapat mengikuti langkah sebagai berikut: 

  • Datang ke e-warong bertanda khusus dengan membawa KKS
  • Cek saldo dengan menggunakan mesin EDC yang tersedia di e-warong, masukkan PIN dan simpan bukti pengecekan
  • Pilih bahan pangan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan
  • Beli bahan pangan, transaksi dilakukan dengan memasukkan nominal PIN pada EDC
  • Begitu transaksi berhasil, KPM menerima bahan pangan dan diimbau untuk menyimpan bukti transaksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau