KOMPAS.com - Pemerintah memberikan program stimulus untuk meningkatkan stabilitas ekonomi nasional.
Program stimulus dari pemerintah mencakup bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April-Juni.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, kedua program ini sudah mulai disalurkan pada Rabu (28/5/2025).
"Penyaluran mulai dilakukan hari ini (28 Mei 2025-red) secara bertahap," ujar dia, dikutip dari Kompas TV, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Mau Cairkan Bansos BPNT-PKH tapi KKS Hilang? Berikut Cara Gantinya
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).
Proses pencairan dana bansos ini dilakukan mulai 28 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025.
Lantas bagaimana cara mengecek pencairan PKH dan BPNT?
Adapun cara melihat apakah seseorang termasuk daftar keluarga penerima manfaat (KPM) baik PKH maupun BPNT, yaitu:
Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, tanda status penerimaan KPM antara lain:
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2025: Ini Besaran dan Cara Cek Lewat HP
Pemerintah menyalurkan dana kepada KPM melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan khusus Aceh dengan BSI.
Bagi yang belum mempunyai rekening bank, pencairan dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Selain itu, terdapat fitur Usul dan Sanggah bagi warga yang ingin memperbaiki atau mengajukan data sebagai penerima bansos.
Seperti diketahui, KPM harus melengkapi semua syarat yang tersedia di aplikasi.
Pencairan dana PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai secara bertahap. Setidaknya, pencairan dilakukan selama empat tahap per tahun.
Adapun besaran PKH per kategori pada tahun 2025, antara lain:
Baca juga: 500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?
Untuk BPNT tahap 2, KPM akan mendapatkan pencairan dana periode April hingga Juni 2025. Bansos jenis ini disalurkan kepada 18 juta KPM.
Pada pencairan periode April-Juni, setiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 dan tidak bisa diubah dalam bentuk tunai.
Bantuan ini berupa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli bahan pangan dari toko-toko tertentu yang disebut e-warong (elektronik warung gotong royong).
Dikutip dari panduan Kemensos, bagi PKM yang akan memanfaatkan dana pencairan BPNT dapat mengikuti langkah sebagai berikut: