Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Pribadi Disalahgunakan Jadi Bahan Konten AI, Bisa Lapor ke Mana?

Kompas.com - 20/06/2025, 20:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan ini media sosial diramaikan dengan penggunaan prompt (perintah) kecerdasan buatan atau AI dengan detail yang spesifik sehingga menghasilkan gambar menyerupai foto nyata.

Mengedit gambar di AI ternyata juga bisa dilakukan dengan memasukkan foto seseorang.

Foto tersebut bisa diubah oleh penggunanya sesuka hati, misal dari cara berpakaian, pose, aksesoris yang dipakai, latar belakang, dan lainnya.

Kecanggihan kemampuan AI ini memantik kekhawatiran masyarakat, yang takut fotonya akan dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan mereka.

Salah satu yang sudah menjadi korban AI adalah akun X, @Babang****.

"BANTU REPORT AKUN TIKTOK INI GUY!

Ni akun gak ada kapoknya ya nyolong foto orang terus mukanya diganti pake AI. Tobat deh kata gue Daeng Adoel! Foto yg dipakai foto teman saya," tulis akun tersebut.

Dalam twit itu juga dilengkapi dengan foto asli dan foto setelah diedit dengan AI.

Baca juga: Chatbot AI Replika Dituduh Lecehkan Penggunanya, Peneliti Khawatirkan Dampak Trauma

Lalu, bisa lapor ke mana jika foto kita diambil tanpa izin dan diedit menggunakan AI oleh oknum?

Cara lapor jika foto kita diambil dan diedit pakai AI

Pakar Keamanan Siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa mengambil foto seseorang dan membuat gambar AI adalah pelanggaran privasi.

Sebab, tindakan itu menggunakan imaji digital dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Itu melanggar UU PDP karena foto pribadi termasuk dalam kategori Data Pribadi," ujar Alfons kepada Kompas.com, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan, pelaku yang memakai foto orang dan diedit menggunakan AI untuk tujuan tertentu serta tanpa izin bisa dikenai Pasal 27 tahun 2022.

"Pelaku bisa berpotensi kena hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," lanjut dia.

Sementara itu, Alfons mengatakan, bahwa jika kita menjadi korban dari kenakalan oknum tertentu dengan mengambil foto dan diubah menggunakan AI, kita bisa melapor ke Kementerian Komdigi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Tren
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau