Setahun kemudian, Tandyo bertugas sebagai perwira pembantu III/Sopsad dan dilanjutkan di perwira pembantu III/Latgab Sops TNI pada 2018.
Perannya di Kementerian Pertahanan dimulai pada 2018 sebagai Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan.
Pada kurun waktu 2019–2021, ia menjabat Direktur Pengerahan Komponen Pertahanan Ditjen Strahan Kemhan.
Kariernya berlanjut sebagai Kepala Badan Diklat Kementerian Pertahanan pada 2021–2023.
Ia kemudian dipercaya menjadi Panglima Kodam IV/Diponegoro pada 2023–2024.
Jabatan berikutnya adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat pada 2024–2025.
Hingga pada akhirnya, Tandyo diangkat menjadi Wakil Panglima TNI pada 2025.
Jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali melalui Perpres 66 Tahun 2019 setelah dihapus pada 2000.
Tugasnya meliputi membantu Panglima TNI, memberi saran kebijakan pertahanan, hingga melaksanakan tugas Panglima bila berhalangan.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai reaktivasi jabatan ini merupakan respons atas semakin kompleksnya tugas Panglima TNI.
"Peran yang selama ini dimainkan kepala staf umum (kasum) TNI kelihatannya dirasa tidak cukup untuk mengimbangi kompleksitas tugas, sehingga pos Wapang dihidupkan," kata Anton, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).
Menurut Anton, perubahan ruang lingkup hubungan Kemenhan dan TNI melalui Perpres 85 Tahun 2025 menambah kebutuhan akan posisi Wakil Panglima TNI.
"Keberadaan ketentuan baru ini sedikit banyak mengubah ruang lingkup dan pola hubungan Kementerian Pertahanan-TNI terkait pengelolaan pertahanan negara," ujarnya.
(Sumber: Kompas.com/Danu Damarjati, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Danu Damarjati)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini