KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta supaya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diaudit.
Permintaan tersebut muncul setelah polemik royalti lagu yang mengharuskan pemilik hotel, kafe, hingga musisi wedding membayar royalti jika menyanyikan lagu-lagu dari penyanyi atau band nasional.
“Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Senin (18/8/2025).
“Saya sudah lapor kepada, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” tambah eks Ketua Badan Legislasi DPR tersebut.
Baca juga: Akhir Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, MA Anulir Vonis Rp 1,5 M
Supratman menjelaskan, audit terhadap LMKN dan LMK dimaksudkan supaya pembayaran royalti kepada pencipta atau pemilik suatu karya dilakukan secara transparan.
Ia menegaskan, proses audit bukanlah upaya untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk menentukan mekanisme pembayaran royalti yang paling sesuai.
Sebab, polemik pembayaran royalti yang belakangan dinilai meresahkan, membuat tuntutan publik menjadi hal yang wajar.
“Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya,” kata Supratman.
“Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” tambahnya.
Baca juga: Tompi Keluar dari WAMI, Ungkit Lagi Kritik Sistem Royalti Musik Bareng Glenn Fredly
Terkait proses audit, Supratman meminta LMKN dan LMK bersikap tenang.
Ia menegaskan bahwa Kemenkum akan mengumpulkan semua pihak yang berkaitan dan mendengarkan masukan mengenai kebijakan royalti.
“Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha,” imbuh Supratman.
“Tapi, yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” pungkasnya.
Baca juga: Jurus Ahmad Dhani: Mengubah Royalti Menjadi Legasi
Sebelumnya, Supratman sudah meminta supaya organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) segera diaudit.
Permintaan tersebut muncul setelah penyanyi Ari Lasso mengeluhkan jumlah royalti yang disalurkan oleh WAMI hanya Rp 700.000-an.