KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan Kementeriannya akan membuat aturan yang mewajibkan para pelaku usaha untuk mendaftar dalam sistem SAPA UMKM.
Ia mengeklaim, SAPA UMKM dikembangkan untuk memetakan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelaku usaha di Indonesia.
Setelah sistem ini selesai dibangun, kata Maman, semua UMKM rencananya diwajibkan untuk mendaftar.
Baca juga: 6 Fakta Beredarnya Surat Minta Fasilitasi Istri Menteri UMKM di Eropa
“Syarat pertama agar UMKM bisa teridentifikasi adalah dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM),” ucapnya saat membuka Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8/2025) malam, dikutip dari Antara.
Dengan adanya sistem ini, kata Maman, Pemerintah jadi bisa memiliki data yang lebih akurat mengenai kehadiran UMKM di Indonesia.
Ia menargetkan sebanyak 40 juta UMKM dapat terdaftar dalam SAPA UMKM.
Sistem ini disebutnya juga akan mempermudah Pemerintah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh UMKM, termasuk perizinan dan sertifikasi produk.
Sebagai contoh, jika ada UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sistem SAPA UMKM akan secara otomatis mengarahkan mereka untuk mengurusnya melalui lembaga terkait.
Hal yang sama juga berlaku untuk sertifikasi halal dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Jadi, kami bisa memetakan secara utuh. Oh, (pelaku UMKM) yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan,” kata dia.
Baca juga: Duduk Perkara Istri Menteri UMKM Minta Pengawalan di Eropa, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kementerian UMKM menargetkan pembangunan sistem SAPA UMKM bisa selesai pada akhir tahun ini.
Tujuannya adalah untuk memudahkan pemberian pelayanan dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Maman menegaskan kewajiban pendaftaran pelaku usaha ke sistem SAPA UMKM tidaklah untuk mempersulit, melainkan malah memberikan perlindungan, pelayanan, dan berbagai insentif kepada UMKM.
“Ini menjadi simbiosis mutualisme antara Pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” bebernya.
Sistem SAPA UMKM dikembangkan untuk memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM secara dinamis dan realtime.
Sistem ini memiliki berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti akses ke sumber pembiayaan, pengurusan sertifikasi produk dan usaha, fitur pemasaran dan marketplace, hingga pendampingan dan pelatihan
Baca juga: Food Truck, Wajah Baru Bisnis Kuliner yang Makin Dilirik UMKM dan Brand Besar, Kok Bisa?
Sistem SAPA UMUM juga diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi data UMKM, identifikasi penerima subsidi pajak usaha 0,5 persen, dan mengintegrasikan seluruh data UMKM secara nasional.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di siniArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya