Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silfester Matutina Ajukan PK, Bisakah Hentikan Eksekusi?

Kompas.com - 20/08/2025, 19:45 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester Matutina atas kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla kembali jadi sorotan publik. 

Namun, sidang yang rencananya digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2025) ditunda karena alasan sakit.

Hakim Ketua I Ketut Darpawan menyampaikan bahwa pengadilan menerima surat permohonan karena Silfester tidak dapat hadir.

"Kami menerima surat permohonan dan informasi tidak dapat hadir sidang, pemohon melampirkan surat keterangan sakit," ucapnya di ruang sidang, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: 6 Fakta Kasus Silfester Matutina Fitnah Jusuf Kalla, Siap Jalani Hukuman

Oleh karena itu, sidang dijadwalkan ulang pada 27 Agustus mendatang.

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menambahkan Silfester mengalami gejala tifus. 

"Silfester sakit. Kabarnya diopname gejala tifus," katanya.

Lantas, apakah sidang PK ini dapat membatalkan eksekusi yang harusnya dilakukan Kejaksaan terhadap Silfester?

Sejak kapan harusnya Silfester menjalani hukuman?

Silfester divonis 1,5 tahun penjara karena mencemarkan nama baik Jusuf Kalla. 

Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019, tetapi enam tahun berlalu eksekusi belum juga dijalankan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Anggota Tim Advokasi Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa tidak ada alasan Silfester tidak dieksekusi. 

"Tidak mungkin ada putusan yang sudah inkrah tapi belum dieksekusi. Kami juga sudah cek bahwa putusan itu administrasinya sudah dikirim MA, dan tidak ada alasan tidak dieksekusi," kata Ahmad, dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Atas dasar itu, tim hukum melaporkan Kejari Jaksel ke Kejagung pada 15 Agustus lalu.

Baca juga: Silfester Matutina Fitnah JK dan Belum Dipenjara, Bagaimana Awal Masalahnya?

Apakah PK berpengaruh terhadap eksekusi?

Kejaksaan Agung menegaskan pengajuan PK tidak otomatis menghentikan eksekusi. 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut, eksekusi harusnya dilaksanakan sebelum jadwal sidang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Tren
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Tren
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Tren
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Tren
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Tren
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau