MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial UG diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK berinisial S di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kepala Unit Reskrim Polsek Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengatakan korban resmi melaporkan kejadian itu pada Agustus 2025.
"Sejauh ini proses penyelidikan masih dilakukan," kata Hizkia kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/9/2025).
Hizkia menjelaskan, dugaan pelecehan terjadi pada Januari 2025 ketika korban menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
"Jadi salah satu PNS itu melakukan pelecehan. Kemarin terlapor (UG) sudah diperiksa satu kali," ujarnya.
Menurut Hizkia, korban juga sudah dimintai keterangan. Namun, proses penyelidikan masih terkendala karena saksi belum bisa dihadirkan.
"Nah, yang menjadi kendala untuk saat ini, terkait saksi, teman dari korban, belum dapat dimintai keterangan," tambahnya.
Ia menegaskan penyidik masih berupaya memverifikasi keterangan yang disampaikan korban. "Saat ini penyidik masih berupaya untuk memfaktakan apa yang dialami korban," ucap Hizkia.
Hizkia berharap saksi-saksi bisa kooperatif agar kasus ini segera terungkap.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini