Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adelin Lis Lunasi Uang Pengganti Kasus Pembalakan Liar Rp105 M dan 2,9 Juta Dollar AS

Kompas.com - 03/09/2025, 21:18 WIB
Cristison Sondang Pane,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi uang pengganti dari Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar, sebesar Rp105.857.244.282,4 dan 2.938.556,4 juta Dolar AS.

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar menjelaskan, eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 68K/Pid.Sus/2008 yang dikeluarkan 31 Juli 2008.

Dalam putusan tersebut, Adelin Lis dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut serta tindak pidana kehutanan secara bersama-sama dan berlanjut.

Baca juga: Pembalakan Liar di Hutan Lindung Simalungun, KPH Sita Chainsaw, Lapor Polisi

Amar putusan juga menyebutkan bahwa terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan subsidair 6 bulan kurungan.

Selain itu, Adelin Lis diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp119.802.393.040 dan 2.938.556,24 juta Dolar AS.

Jika dalam waktu satu bulan tidak melunasi, maka harta bendanya akan disita dan jika tidak mencukupi, akan diganti dengan pidana penjara 5 tahun.

"Dari seluruh proses dan perhitungan uang pengganti, pada Selasa (2/9/2025), Adelin Lis telah melunasi sisa pembayaran uang pengganti sebesar Rp105.857.244.282,4 dan 2.938.556,4 juta Dolar AS. Pembayaran ini dilakukan oleh keluarganya dan disetor ke Bank Rakyat Indonesia (BRI)," ungkap Harli Siregar dalam konferensi pers di kantor Kejati Sumut, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Gubernur Sumbar Sebut Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan karena Pembalakan Liar Hutan

Lebih lanjut, Harli menjelaskan, sesuai dengan kewenangan, Jaksa melalui Kejari Medan telah menyetorkan uang tersebut ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Medan sebagai bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Hasairi menambahkan, pembayaran uang pengganti ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara dan penanganan perkara secara tuntas.

"Ini sesuai arahan pimpinan Kajati Sumut sebagai upaya mewujudkan penegakan hukum dan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Hasairi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cerita Ayah tentang Dhijey, Juara Karate Internasional Korban Kecelakaan Bus ALS
Cerita Ayah tentang Dhijey, Juara Karate Internasional Korban Kecelakaan Bus ALS
Medan
Duka Ayah Fahri Akbar, Atlet Karate Tewas Kecelakaan Bus Terbalik di Padang: Terkejut, Tak Percaya...
Duka Ayah Fahri Akbar, Atlet Karate Tewas Kecelakaan Bus Terbalik di Padang: Terkejut, Tak Percaya...
Medan
Maling Lembu di Asahan Diamuk Massa: Mobil Motor Dibakar dan Nyaris Tewas
Maling Lembu di Asahan Diamuk Massa: Mobil Motor Dibakar dan Nyaris Tewas
Medan
Jukir Liar Pukul Ojol yang Tolak Bayar Parkir di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Jukir Liar Pukul Ojol yang Tolak Bayar Parkir di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Medan
Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Simalungun Demo Tuntut Upah Lembur
Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Simalungun Demo Tuntut Upah Lembur
Medan
Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua
Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua
Medan
Tawuran Berdarah di Belawan, 1 Remaja Tewas Tertembak dan 4 Orang Terluka
Tawuran Berdarah di Belawan, 1 Remaja Tewas Tertembak dan 4 Orang Terluka
Medan
Sebelum Meninggal, Jurnalis di Medan Diduga Sempat Terjatuh di Kamar Mandi
Sebelum Meninggal, Jurnalis di Medan Diduga Sempat Terjatuh di Kamar Mandi
Medan
Warga Medan Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk 10 Korban Unjuk Rasa, Jangan Lupakan Mereka
Warga Medan Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk 10 Korban Unjuk Rasa, Jangan Lupakan Mereka
Medan
Aksi Demo di Medan, Suarakan Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Aktivis
Aksi Demo di Medan, Suarakan Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Aktivis
Medan
Kronologi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor dan Tewaskan 3 Pekerja
Kronologi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor dan Tewaskan 3 Pekerja
Medan
Jurnalis di Medan Tewas dengan Luka-luka di Tubuh, Polisi Selidiki
Jurnalis di Medan Tewas dengan Luka-luka di Tubuh, Polisi Selidiki
Medan
Lokasi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor, 3 Orang Tewas
Lokasi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor, 3 Orang Tewas
Medan
Cerita Mahasiswa Kurir di Medan, Motor dan 79 Paketnya Dicuri, Cari CCTV Sendiri
Cerita Mahasiswa Kurir di Medan, Motor dan 79 Paketnya Dicuri, Cari CCTV Sendiri
Medan
Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta, Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan
Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta, Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau