Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Tunjangan Rumah DPRD DKI: Anggota Rp 70,4 Juta, Pimpinan Rp 78,8 Juta

Kompas.com - 04/09/2025, 15:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan rumah bagi anggota maupun pimpinan DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan, anggota DPRD mendapat Rp 70,4 juta per bulan.

Sedangkan pimpinan DPRD memperoleh lebih besar, yaitu Rp 78,8 juta per bulan.

Dana untuk tunjangan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta melalui Sekretariat DPRD.

Baca juga: DPRD DKI Terima Audiensi Mahasiswa, Sepakat Tunjangan dan Gaji Dievaluasi

"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub 415/2022 dikutip Kamis, (4/9/2025).

Aturan ini menegaskan, penggunaan anggaran harus akuntabel, dengan mekanisme verifikasi pertanggungjawaban oleh Sekretariat DPRD.

Selain itu, setiap pengeluaran wajib mengikuti standar operasional prosedur yang ditetapkan kepala perangkat daerah.

Jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, kenaikan ini cukup mencolok.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, pimpinan DPRD hanya menerima Rp 70 juta per bulan dan anggota Rp 60 juta per bulan, termasuk pajak.

Artinya, dalam kurun lima tahun, tunjangan rumah anggota dewan naik sekitar Rp 10,4 juta, sementara pimpinan naik Rp 8,8 juta per bulan.

Baca juga: Astrid Kuya Hadiri Rapat DPRD Jakarta Usai Rumah Dijarah, Singgung Hal Ini

Kepgub 415/2022 menjadi dasar formal kenaikan tunjangan tersebut. Namun, implementasinya belum sepenuhnya final.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyebutkan bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan.

“Lihat saja. Masih dalam pembahasan ke depan ya,” ujar Ima di Balai Kota, Kamis (4/9/2025).

Dengan demikian, meskipun regulasi sudah mengatur besaran tunjangan baru, keputusan akhir mengenai pelaksanaan masih berada dalam ruang diskusi antara eksekutif dan legislatif.

(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau