JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka menerima 17+8 Tuntutan Rakyat dari aktivis dan influencer pada Kamis (4/9/2025).
Kedua politisi itu menerima langsung penyerahan tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah di depan Gerbang Pancasila DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Saat perwakilan kolektif tengah menyampaikan pernyataan publik, Andre dan Rieke datang untuk menerima tuntutan.
Baca juga: Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini 4 September 2025
Andre pun menyarankan agar perwakilan kolektif tidak perlu menyerahkan tuntutan melalui proses administrasi, tetapi langsung kepada dirinya.
"Saya usul, saya ini kan anggota Badan Aspirasi Masyarakat, dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan diserahkan ke badan aspirasi juga, jadi lebih baik diserahkan langsung ke kami," ucap Andre.
Setelah melalui proses perundingan, perwakilan kolektif pun akhirnya setuju untuk menyerahkan tuntutan secara langsung ke Andre dan Rieke.
Para perwakilan pun menuliskan surat pernyataan serah terima tuntutan yang kemudian ditandatangani oleh Andre.
Setelah menandatangani surat tersebut, Andre berjanji akan menyampaikan tuntutan rakyat ke pimpinan DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga berjanji setelah mendapat berbagai aspirasi dari masyarakat, DPR akan berbenah menjadi lebih baik.
"Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk pemerintah sekarang," kata Andre.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Janji Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Akan Dibuka ke Publik
Sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis sosial menyerahkan sikumen 17+8 tuntutan rakyat secara langsung ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) sore.
Penyerahan tuntutan rakyat itu dilakukan di depan Gerbang Pancasila DPR RI oleh perwakilan yang berasal dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.
Beberapa perwakilan yang hadir meliputi Abigail Limuria, Andhyta F Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.
Adapun tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:
1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.