Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Nadiem Makarim: Dari Gojek, Mendikbudristek, Kini Tersangka Kasus Chromebook

Kompas.com - 04/09/2025, 16:32 WIB
Kiki Safitri,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, termasuk pada Kamis hari ini.

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore ini, hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Jadi Tersangka, Nadiem Makarim yang Putuskan Pakai Chromebook sejak Awal di Kemendikbud

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan, Nadiem melanggar sejumlah aturan dalam kasus tersebut.

"Ketentuan yang dilanggar, satu, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021," ujar Nurcahyo.

Aturan kedua yang dilanggar Nadiem adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Baca juga: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Langgar 3 Aturan

Ketiga, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.

"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000. Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujat Nurcahyo.

Profil Nadiem Makarim

Nadiem Makarim merupakan pria kelahiran Singapura, pada 4 April 1984. Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.

Ayah Nadiem merupakan aktivis sekaligus pengacara ternama di Tanah Air. Ia menghabiskan masa sekolah dasar dan menengah pertama di Indonesia, lalu melanjutkan pendidikan menengah atas di Singapura.

Setelah SMA, Nadiem melanjutkan pendidikan ke salah satu universitas berstatus Ivy League di Amerika Serikat (AS).

Jenjang strata satu (S1) dia tempuh di Brown University jurusan Hubungan Internasional. Ia juga sempat ikut pertukaran pelajar di London School of Economics and Political Science di Inggris.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Setelah menyabet gelar BA (Bachelor of Arts), Nadiem melanjutkan S2 ke almamater sang ayah, Harvard University, hingga meraih gelar Master of Business Administration.

Nadiem kemudian kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan konsultan internasional, McKinsey & Company di Jakarta. Ia menghabiskan waktunya selama tiga tahun di perusahaan tersebut.

Baca juga: Apa Itu Laptop Chromebook, Bedanya dengan Laptop Windows Biasa?

Mendirikan Gojek

Pada 2010 ia mulai mendirikan startup sendiri, yakni Gojek yang kini menjadi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

Gojek lahir dari kejelian insting bisnis Nadiem Makarim yang mengaku sering menggunakan ojek untuk ke kantor. Ia pun mencoba mengawinkan teknologi dan ojek menjadi inovasi baru.

Setelah namanya besar di Gojek, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kemudian menunjuk Nadiem menjadi Mendikbudristek pada Oktober 2019.

Salah satu kebijakan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek adalah penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2020.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Nasional
TNI AL Berupaya Akuisisi Kapal Induk Italia untuk Perkuat Armada Laut
TNI AL Berupaya Akuisisi Kapal Induk Italia untuk Perkuat Armada Laut
Nasional
KPK Bakal Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna Terkait Kasus Suap IUP
KPK Bakal Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna Terkait Kasus Suap IUP
Nasional
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Nasional
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Nasional
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Nasional
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Nasional
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Nasional
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Nasional
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nasional
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
Nasional
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Nasional
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
Nasional
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau