Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Aliman Shahmi
Dosen

Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar

"Kufur Nikmat" dan Derita Pencari Kerja

Kompas.com - 05/06/2025, 15:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERNYATAAN Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 4 Juni 2025, kembali memantik perdebatan publik yang luas.

Menanggapi keluhan masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai sulitnya mendapatkan pekerjaan, Menteri Bahlil mengajak publik untuk tidak terburu-buru menyalahkan kondisi ekonomi.

Bahlil minta publik melakukan introspeksi dan meningkatkan kualitas diri, seraya menekankan agar tidak "kufur nikmat" terhadap peluang kerja yang diklaimnya tersedia.

Pernyataan ini sontak menjadi sorotan tajam, terutama karena dilontarkan di tengah meningkatnya keprihatinan atas kesulitan mencari kerja, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor, dan fenomena membludaknya peserta dalam setiap bursa kerja.

Analisis terhadap pernyataan kontroversial ini menjadi krusial, bukan hanya karena bobot politis seorang menteri yang berpotensi memengaruhi persepsi publik dan arah kebijakan, tetapi juga karena isu ketenagakerjaan merupakan barometer vital kesehatan ekonomi dan stabilitas sosial.

Baca juga: Penurunan Tingkat Pengangguran dan Lonjakan Sektor Informal

 

Kesulitan memperoleh pekerjaan berdampak luas pada kesejahteraan dan dapat memicu ketegangan sosial.

Lebih jauh, penggunaan terminologi agama seperti "kufur nikmat" dalam diskusi kebijakan publik memicu perdebatan etis mengenai batas retorika pejabat dan sensitivitas terhadap kondisi riil masyarakat.

Narasi ini pun ditengarai bukan respons spontan, melainkan bagian dari strategi pemerintah mengelola ekspektasi publik di tengah tantangan ekonomi.

Tujuannya menanamkan optimisme, mengalihkan fokus dari keterbatasan struktural ke tanggung jawab individu, dan membingkai kritik sebagai ketidakbersyukuran.

Janji melimpah lapangan kerja ESDM 

Menteri Bahlil tidak hanya merespons dengan ajakan introspeksi, tetapi juga menyajikan klaim optimistis mengenai potensi penciptaan sekitar 6,2 juta lapangan kerja baru di sektor ESDM hingga 2030.

Peluang ini, menurut dia, akan didorong oleh program peningkatan kebutuhan tenaga kerja di bidang pembangkitan listrik, hilirisasi mineral dan batu bara, serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Namun, proyeksi ambisius ini mengundang analisis kritis. Menteri Bahlil mengakui bahwa pemanfaatan peluang ini bergantung pada ketersediaan SDM Indonesia yang kompeten dan adaptif, sembari menyoroti perlunya penyesuaian kurikulum perguruan tinggi.

Tantangan utamanya adalah sifat jangka panjang proyeksi tersebut (hingga 2030), sementara kebutuhan masyarakat akan pekerjaan bersifat mendesak saat ini.

Jika kita sandingkan dengan data ketenagakerjaan nasional, gambaran yang muncul lebih kompleks.

Baca juga: Anggaran Konsumsi Rapat Menteri Vs Orang Miskin

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 sebesar 4,76 persen, sedikit menurun dari Februari 2024 (4,82 persen).

Halaman:


Terkini Lainnya
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Pajak Dukung Sepak Bola Indonesia Mendunia, Harap Timnas Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Pajak Dukung Sepak Bola Indonesia Mendunia, Harap Timnas Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Keuangan
Buntut Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH Ingatkan Putusan MK soal Larangan Pertambangan di Pulau Kecil
Buntut Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH Ingatkan Putusan MK soal Larangan Pertambangan di Pulau Kecil
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau