JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan tantiem untuk komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dihapus.
Hal itu disampaikan dalam pidato Rancangan Undang-undang APBN 2026 dan Nota Keuangan, Jumat (15/8/2025) lalu.
Secara umum tantiem adalah pendapatan atau bonus dengan maksud penghargaan yang diberikan kepada jajaran komisaris atau direksi perusahaan.
Baca juga: Bos Danantara Tegaskan Komisaris Tak Lagi Dapat Tantiem!
Menanggapi rencana penghapusan tantiem komisaris BUMN, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Hery Gunardi tak banyak berkomentar.
Hery bilang, keputusan terkait besaran hingga pemberian tantiem menjadi tugas para pemegang saham.
"Tantiem tugasnya pemegang saham, bukan kita," kata Hery usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Adapun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama Komisi VI DPR RI, isu terkait tantiem ini menjadi salah satu pembahasan.
Baca juga: Prabowo Hapus Tantiem Rp 40 M Komisaris BUMN, tapi Pertahankan Rangkap Jabatan
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih, menekankan kebijakan tantiem tidak menurunkan kinerja Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pasalnya, Himbara menyumbang dividen yang besar terhadap negara.
“Dengan kemarin ada statement ada tantiem, ini kan cukup membikin wadidaw-wadidaw baik di seluruh insan BUMN," ungkap dia.
Ia kemudian memerinci data capaian dividen yang diberikan oleh Himbara pada 2024 kepada negara, baik dari BRI sebesar Rp 25,7 triliun, kemudian Bank Mandiri Rp 17,1 triliun, BNI Rp 6,2 triliun, BTN Rp 420 miliar.