Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Dapat Angin Segar

Kompas.com - 06/10/2025, 16:14 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menahan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 disambut positif oleh sejumlah kementerian.

Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini menghadapi tekanan berat akibat kenaikan tarif berturut-turut.

Langkah Purbaya dianggap sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya melindungi keberlangsungan industri dan jutaan tenaga kerja, tetapi juga menjaga stabilitas penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi global.

Baca juga: Dua Sisi Mata Uang Cukai Rokok: Ekonomi dan Kesehatan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (30/9/2025). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, keputusan tersebut memberikan kepastian usaha bagi sektor tembakau yang menjadi salah satu penopang fiskal nasional.

“Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah kepastian kepada industrinya sudah menjadi jelas,” ujar Airlangga lewat keterangan pers, Senin (6/10/2025).

Dukungan juga datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Plt Direktur Jenderal Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika memastikan pihaknya mendukung penuh langkah Kementerian Keuangan.

Ia menilai stabilitas tarif penting untuk menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan lapangan kerja di sektor padat karya ini.

Baca juga: Purbaya Ultimatum Dirjen Bea Cukai: Pelaku Impor Ilegal Enggak Boleh Lepas!

Putu menjelaskan bahwa industri tembakau cukup sensitif terhadap perubahan tarif cukai. Menurutnya, kenaikan cukai dapat memicu pergeseran konsumsi antar golongan dan jenis produk, yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar dan berdampak pada tenaga kerja.

“Karena rokok ini sangat sensitif sekali ya terhadap cukai, dan kalau ada kenaikan itu terjadi shifting, jadi baik golongan maupun jenisnya,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau