Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TBS Energi Utama (TOBA) Tak Ikut Proyek Listrik dari Sampah dan Patriot Bonds Rp 50 T

Kompas.com - 29/10/2025, 07:30 WIB
Suparjo Ramalan ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) memastikan tidak terlibat dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang tengah disiapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Perseroan juga tidak ambil bagian dalam penerbitan Patriot Bonds senilai Rp 50 triliun yang diluncurkan untuk membiayai proyek-proyek tersebut.

Direktur TBS Energi Utama, Juli Oktarina, mengatakan proyek PLTSa yang dikelola Danantara belum menjadi fokus utama perusahaan untuk saat ini. TOBA masih memprioritaskan proyek energi yang sudah berjalan dan sedang dikembangkan di wilayah regional.

“Untuk proyek Danantara Waste to Energy (WtE) itu belum menjadi prioritas kami, karena kami fokus terlebih dahulu pada proyek-proyek yang sudah ada di depan yang sudah kita approach dan di regional,” ujar Juli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: TBS Energy Utama (TOBA) Perluas Bisnis Pengelolaan Limbah Usai Akuisisi Sembcorp Environment

Danantara sendiri berencana membuka lelang proyek PLTSa pada awal November 2025. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober lalu.

Beleid itu menyempurnakan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, yang menjadi dasar pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

Selain menegaskan posisi TOBA terhadap proyek Danantara, Juli juga menepis kabar bahwa perusahaannya terlibat dalam penerbitan Patriot Bonds.

“Untuk Patriot Bonds, kami juga tidak ikut. Kalau pun ikut, pasti sudah kami sampaikan dalam keterbukaan informasi. Tidak mungkin kami menutupi hal itu,” paparnya.

Baca juga: HM Sampoerna (HMSP) Borong Patriot Bonds Danantara Rp 500 Miliar

Adapun, Patriot Bonds senilai Rp 50 triliun yang diterbitkan Danantara sebelumnya diumumkan sebagai skema pembiayaan bagi lebih dari 30 proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada TPA konvensional dan sekaligus memperkuat bauran energi terbarukan di Tanah Air.

Senada, Head of Corporate Strategy & Investor Relations TBS Energi Utama, Nafi Achmad Sentausa, menyebut pihaknya sudah lama menaruh perhatian pada bisnis pengelolaan sampah. Sejak Perpres 35/2018 diterbitkan, perusahaan mulai mengamati peluang di sektor ini.

Namun eksekusi dan berbagai faktor lainnya belum memungkinkan, langkah konkret baru diambil pada 2023 ketika TBS mulai masuk ke pasar Singapura.

“Jadi TBS ini kan kita memang sudah mulai ngeliatin bisnis pengelolaan sampah ini sebenarnya dari tahun 2018. Jadi waktu Perpres yang pertama keluar, 35 itu memang kita sudah mulai ngeliatin bisnis-bisnis pengelolaan sampah. Namun ya karena eksekusinya dan banyak lain hal, akhirnya kita di tahun 2023 itu mulai masuk di Singapura,” ucap Nafi.

Baca juga: Ombudsman Soroti PLTSa Bantar Gebang, Manajemen: Ini Hanya Pilot Project

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau