Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Nilai Sidang Etik Kompol Cosmas Pelindas Ojol Sudah Komprehensif

Kompas.com - 03/09/2025, 21:23 WIB
Irfan Kamil,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, salah satu dari tujuh polisi pelindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

“Satu proses yang cukup panjang yang menurut kami dengan pendalaman yang komprehensif, tidak hanya melihat di titik kejadian seperti yang sudah tersebar di berbagai video, tapi juga ditarik konteks apa yang sudah terjadi sebelum tempat kejadian,” kata komisioner Kompolnas, Choirul Anam, usai sidang KKEP, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Komisi Etik Polri: Pelindasan Ojol oleh Kompol Cosmas adalah Tercela

Dia menjelaskan bahwa proses sidang telah memuat peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi pelindasan terhadap Affan pada 28 Agustus 2025 malam.

Sidang telah menguraikan situasi yang meliputi momentum melajunya kendaraan taktis (rantis) Brimob sebelum melindas Affan, pada saat peristiwa 28 Agustus yang diwarnai demonstrasi dan kerusuhan itu.

“Menurut kami, penguraian secara substansi cukup komprehensif,” ujar Choirul Anam.

Baca juga: Kompol Cosmas Dipecat Polri, Kompolnas: Masih Mikir Banding atau Tidak

Menurutnya, tahapan penegakan etik Polri ini menjadi satu proses yang penting sebagaimana yang diharapkan keluarga Affan, sebelum akhirnya nanti dilanjut ke proses pidana terhadap pelindas Affan.

 

Kompol Cosmas dipecat

Kompol Cosmas dijatuhi putusan sidang KKEP berupa sanksi etika, serta sanksi administratif.

Sanksi administratif yakni penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama enam hari dari 29 Agustus sampai 3 September 2025.

Sanksi administratif selanjutnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH alias dipecat dari Polri.

Baca juga: Aturan Polri yang Dilanggar Kompol Cosmas Saat Turut Lindas Ojol Affan

Dalam peristiwa pelindasan, Kompol Cosmas duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R), sopir kendaraan taktis bernomor PJJ 17713-VII yang menabrak Affan hingga meninggal dunia.

Kompol Cosmas dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) lalu.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Mendagri: Ada 228 Demo Periode 25 Agustus-7 September 2025
Mendagri: Ada 228 Demo Periode 25 Agustus-7 September 2025
Nasional
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus 'Orang Jokowi'
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus "Orang Jokowi"
Nasional
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Nasional
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Nasional
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Nasional
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Nasional
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Nasional
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Nasional
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
Nasional
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Nasional
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Nasional
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Nasional
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Nasional
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau