Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2026 Disebut Masih Bisa Ditekan, Kontrak Penerbangan dan Syarikah Bakal Dikaji

Kompas.com - 29/10/2025, 12:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 masih bisa ditekan dari usulan sebelumnya.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,47, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.924.000.

Dahnil mengungkap, salah satu komponen yang bisa ditekan untuk menurunkan biaya haji 2026 adalah kontrak penerbangan.

Baca juga: DPR-Pemerintah Akan Sepakati Biaya Haji 2026 Hari Ini, Diperkirakan Turun Rp 2 Juta

Pasalnya, selama ini kontrak penerbangan untuk penyelenggaraan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali. Dahnil pun mengusulkan agar kontrak dengan penerbangan menggunakan skema multi-years.

"Penerbangan misalnya kan kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi year. Jadi, kontrak per tiga tahun, kita evaluasi per setahun, tapi kontraknya tiga tahun. Nah, itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan," ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2025).

Skema kontrak multi-years juga bisa diterapkan kepada mitra penyedia layanan haji atau syarikah. Menurutnya, hal tersebut juga bisa menekan biaya haji 2026.

"Semuanya itu menggunakan pendekatan kontrak multi year per tiga tahun. Itu untuk mencegah misalnya potensi kecurangan, potensi cashback karena setiap tahun ada tim pengadaan atau penyediaan. Dengan cara per tiga years ini, maka peluang untuk cashback bisa berkurang," ujar Dahnil.

Baca juga: Kemenhaj Proyeksikan 50 Ribu Calon Haji Prioritas Ikuti Skema Murur demi Hindari Kepadatan

Biaya Haji 2026

Diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 atau 1447 H diusulkan pemerintah sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.

Dari BPIH sebesar Rp 88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Berikut komponen yang akan didapatkan calon jemaah haji:

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi): Rp 33.100.000
  • Akomodasi Mekkah: Rp 14.652.000
  • Akomodasi Madinah: Rp 3.872.000
  • Living cost: Rp 3.300.000
  • Total: Rp 54.924.000.

Penentuan besaran biaya haji 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar penyelenggaraannya tetap berjalan baik dengan biaya yang wajar.

Baca juga: Apa Itu Kartu Nusuk yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026?

Angka BPIH itu turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan penyelenggaraan haji pada 2025. Kementerian Haji dan Umrah menggunakan asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap Rupiah sebesar Rp 16.500, serta nilai tukar riyal sebesar Rp 4.400 per SAR (Saudi Arabia Riyal).

Pasalnya, pembayaran akan dilakukan dalam bentuk mata uang riyal. Oleh karena itu, pemerintah telah memperhitungkan fluktuasi nilai tukar Rupiah untuk melindungi calon jemaah haji 2026.

Baca juga: Wamenhaj Sebut Kontrak Multi Years Jasa Penyelenggaraan Haji untuk Cegah Kecurangan

Ilustrasi haji. Biaya haji 2026.PIXABAY/ADLI WAHID Ilustrasi haji. Biaya haji 2026.

Harap Bisa Lebih Turun

Adapun anggota Komisi VIII Mahdalena berharap pemerintah bisa menurunkan lagi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,47.

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.924.000. Angka BPIH itu turun Rp 1.000.000 ketimbang penyelenggaraan ibadah haji 2025.

"Saya awalnya mengapresiasi, tapi kemudian kecewa dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah. Penurunannya tidak sampai sejuta. Masyarakat hanya tahu berapa biaya yang harus dibayarkan, bukan soal komponen subsidi nilai manfaat," ujar Mahdalena dalam rapat kerja dengan Kemenhaj, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Berapa Kuota Haji Khusus pada 2026? Ini Jawaban Wamenhaj Dahnil

Ia pun mengungkit pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak soal kebocoran pengadaan layanan ibadah haji sebesar Rp 5 triliun atau sekitar 20–30 persen dari total anggaran Rp 17 triliun.

Menurutnya, angka kebocoran sebesar Rp 5 triliun itu dapat digunakan untuk menurunkan biaya haji pada 2026.

"Kalau memang ada kebocoran Rp 5 triliun, seharusnya penurunan biaya haji bisa mencapai Rp 5 juta, bukan hanya Rp 507 ribu," ujar Mahdalena.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pertamina dan KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor
Pertamina dan KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor
Nasional
Sahroni Dilaporkan ke MKD DPR, Gara-gara Ucapannya Pakai Diksi Tak Pantas
Sahroni Dilaporkan ke MKD DPR, Gara-gara Ucapannya Pakai Diksi Tak Pantas
Nasional
Prabowo Bakal Fungsikan Airbus A400M untuk Evakuasi Korban Bencana, Termasuk Gaza
Prabowo Bakal Fungsikan Airbus A400M untuk Evakuasi Korban Bencana, Termasuk Gaza
Nasional
Menaker: Kita Tidak Ingin Magang Nasional Dijadikan Sarana Eksploitasi
Menaker: Kita Tidak Ingin Magang Nasional Dijadikan Sarana Eksploitasi
Nasional
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
Nasional
Eks Direktur PT PPI Charles Sitorus Tak Kasasi di Kasus Impor Gula
Eks Direktur PT PPI Charles Sitorus Tak Kasasi di Kasus Impor Gula
Nasional
Airbus Resmi Serahkan Pesawat A400M Pertama ke Indonesia
Airbus Resmi Serahkan Pesawat A400M Pertama ke Indonesia
Nasional
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menteri Haji Akui Terima Banyak Komplain dari Biro Travel
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menteri Haji Akui Terima Banyak Komplain dari Biro Travel
Nasional
Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPR
Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPR
Nasional
Airbus A400M Mampu Jadi Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan, Bisa Bawa 20.000 Liter Air
Airbus A400M Mampu Jadi Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan, Bisa Bawa 20.000 Liter Air
Nasional
Budi Arie Ingin Cepat Masuk Gerindra dan Klaim Diajak Langsung Prabowo
Budi Arie Ingin Cepat Masuk Gerindra dan Klaim Diajak Langsung Prabowo
Nasional
SBY dan Eks Menteri Kabinet Indonesia Bersatu 'Reuni' di Thamrin
SBY dan Eks Menteri Kabinet Indonesia Bersatu "Reuni" di Thamrin
Nasional
Antara Janji Politik dan Hutang Konstitusi
Antara Janji Politik dan Hutang Konstitusi
Nasional
MKD Sidangkan Kasus Sahroni dkk, Deputi Persidangan DPR Jadi Saksi Pertama
MKD Sidangkan Kasus Sahroni dkk, Deputi Persidangan DPR Jadi Saksi Pertama
Nasional
Prabowo Serahkan Airbus A400M ke TNI Angkatan Udara
Prabowo Serahkan Airbus A400M ke TNI Angkatan Udara
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau