Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Ganti Ban di Jalan Tol

Kompas.com - 14/09/2025, 15:46 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengalami ban mobil kempis atau pecah di jalan tol bisa menjadi situasi yang mendebarkan, terutama jika terjadi di tengah arus lalu lintas yang padat.

Maka dari itu, penting bagi setiap pengemudi untuk memahami langkah-langkah aman sebelum dan saat mengganti ban di jalan tol.

Tidak hanya soal membawa peralatan lengkap seperti dongkrak, kunci roda, dan ban cadangan, tetapi juga memperhatikan beberapa hal penting lainya.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) memberikan tips aman mengganti ban di bahu jalan tol.

Baca juga: Jadwal MotoGP San Marino 2025, Persaingan Marc dan Bezzecchi

Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).Dok. Jasa Marga Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).

“Pertama pastikan berhenti di tempat yang aman, yaitu di sisi kiri badan jalan. Kemudian cek belakang, pastikan aman, baru pengemudi keluar dari mobil,” ungkap Jusri kepada Kompas.com.

Ia menjelaskan, jika dirasa kondisi lalu lintas aman maka segera turun dari mobil dan menaruh segitiga pengaman dengan jarak minimal 50 meter dari mobil.

Segitiga pengaman sebaiknya diletakkan minimal 50 meter di belakang kendaraan yang berhenti di jalan tol, karena pada kecepatan sekitar 50 km/jam, pengemudi membutuhkan jarak pengereman sekitar 32–34 meter ditambah waktu reaksi untuk berhenti dengan aman.

“Jika tidak bisa membongkar ban sendiri, sebaiknya segera kontak petugas tol. Dengan begitu, mereka akan datang dan parkir di belakang mobil kita. Hadirnya mobil petugas ini juga menambah keamanan saat mengganti ban di pinggir jalan,” ucap Jusri.

Namun, jika ingin mengganti ban sendiri di jalan tol, pastikan lebih dulu kendaraan berada di tempat yang aman, kemudian aktifkan rem parkir agar mobil tidak bergerak.

Baca juga: Karoseri Truk Hadapi Tantangan dari Produk China


Setelah itu, ambil ban serep dan letakkan di bawah kolong mobil sebagai penahan darurat, pasang pengganjal pada ban lain, lalu lepaskan ban yang bocor atau kempis.

Begitu ban lama terlepas, pasang ban serep dengan benar sebelum mengencangkan baut dan membereskan semua peralatan.

“Prosedur pelepasan dan pemasangan ban juga harus tepat. Ketika mengencangkan baut roda sebaiknya menyilang agar kekencangan merata dan duduk sempurna,” katanya.

Jusri menekankan, sebelum kembali melanjutkan perjalanan setelah mengganti ban di jalan tol, pastikan lampu hazard tetap menyala sejak kendaraan berhenti hingga benar-benar masuk kembali ke lajur tol agar pengendara lain lebih waspada.

“Jadi selama proses akselerasi dari pelan sampai kecepatannya sama dengan mobil di jalan tol, hazard dinyalakan. Baru ketika kecepatannya sudah sama, hazard dimatikan,” kata Jusri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau