Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu 16,3 Kg dan 40.000 Ekstasi Masuk Riau, Dikendalikan Napi dari Nusakambangan

Kompas.com, 30 Maret 2026, 19:01 WIB
Idon Tanjung,
Novita Rahmawati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Riau, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16,3 kilogram.

Sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia dan dikendalikan oleh napi di Lapas Nusakambangan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Hengki Haryadi mengatakan, dalam kasus ini dua orang pelaku ditangkap berinisial YA dan DPG.

"Selain sabu 16,3 kilogram, tim Satresnarkoba Polres Bengkalis juga menyita 40 bungkus pil ekstasi dengan total mencapai 40.146 butir," kata Hengki kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Senin (30/3/2025).

Baca juga: Nelayan Belitung Kembali Temukan Paket Sabu, 4,3 Kg Tak Bertuan, Terkubur di Pulau Ulat Bulu

Pengungkapan ini, tambah Hengki, merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika melalui jalur ilegal di perairan Bengkalis.

"Informasi awal menyebutkan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Desa Jangkang," kata Fahrian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan.  Namun, awalnya petugas belum menemukan keberadaan barang haram tersebut.

Baca juga: Viral Napi Diduga Konsumsi Sabu Sambil Video Call, Ombudsman Jambi Desak Pengawasan Ketat Lapas

Pada Sabtu (28/3/2026), petugas mendapat informasi narkotika telah dibawa menuju Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro Bukit Batu, Bengkalis.

Tim yang dipimpin Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kota Pekanbaru.

"Petugas mencurigai dua orang pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa satu kardus dan dua tas ransel. Mereka sempat berputar-putar di Jalan Jenderal Sudirman sebelum menuju sebuah gang di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan, Rumbai Timur," kata Fahrian.

Ketika pelaku YA dan DPG hendak melakukan transaksi, petugas langsung mencegatnya. Petugas mendapati sabu 16,3 kilogram dan 40.146 butir pil ekstasi.

Baca juga: Serahkan Temuan Sabu Bernilai Miliaran ke Polisi, 2 Nelayan Dapat Piagam

Hasil uji laboratorium, dipastikan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamin.

"Tersangka DPG berperan sebagai penerima barang yang akan diedarkan di Pekanbaru," ungkap Fahrian.

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata peredaran sabu dan ekstasi itu dikendalikan oleh napi Lapas Nusakambangan.

"Pengendali jaringan ini napi di Lapas Nusakambangan. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional," kata Fahrian.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Fakta Kematian Peserta Lebarun Sentul, Diduga Kelelahan di Km 5 dan Minim SOP
5 Fakta Kematian Peserta Lebarun Sentul, Diduga Kelelahan di Km 5 dan Minim SOP
Regional
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Regional
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Regional
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Regional
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Regional
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Regional
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
Regional
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
Regional
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Regional
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Regional
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Regional
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Regional
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
Regional
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
Regional
Tak Pilih Mobil Listrik, Pemkot Malang Andalkan WFH dan Sepeda Demi Hemat BBM
Tak Pilih Mobil Listrik, Pemkot Malang Andalkan WFH dan Sepeda Demi Hemat BBM
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Sabu 16,3 Kg dan 40.000 Ekstasi Masuk Riau, Dikendalikan Napi dari Nusakambangan
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat