Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Pokir DPRD Kaltim Belum Tuntas, Perbedaan Pandangan Jadi Kendala

Kompas.com, 31 Maret 2026, 16:49 WIB
Pandawa Borniat,
Vachri Rinaldy Lutfipambudi

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Proses penyusunan pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum mencapai kata sepakat.

Hingga kini, pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih berada pada tahap sinkronisasi.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan pembahasan masih berfokus pada penyelarasan antara usulan legislatif dan program prioritas pemerintah daerah.

“Masih dalam tahap sinkronisasi. Belum ada kesepakatan final antara pokir DPRD dan program strategis pemerintah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, dokumen pokir yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna bukan merupakan hasil akhir, melainkan bahan awal untuk ditelaah lebih lanjut oleh pihak terkait.

Baca juga: Rapat Paripurna Pokir DPRD Kaltim Buntu, Nasib Ratusan Aspirasi Warga Menggantung

“Dokumen itu diserahkan untuk dipelajari dulu. Nanti akan ada pertemuan lanjutan untuk menyatukan hasil sinkronisasi,” katanya.

Menurut Ayub, perbedaan pandangan menjadi salah satu kendala utama yang membuat pembahasan belum menemui titik temu.

DPRD, kata dia, menginginkan sebanyak mungkin aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah.

Di sisi lain, TAPD mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan mendorong adanya pembatasan jumlah kegiatan yang diusulkan.

“Ada informasi bahwa hanya sekitar 25 judul kegiatan yang akan diakomodasi, tetapi itu belum keputusan final,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kaltim Soroti Dividen Bank Kaltimtara Tak Capai Target: Harus Ada Evaluasi

Ia menambahkan, setiap anggota DPRD menerima aspirasi masyarakat dalam jumlah besar, bahkan bisa mencapai ratusan usulan.

Kondisi tersebut membuat proses seleksi menjadi kompleks dan membutuhkan pembahasan lebih mendalam.

Selama belum tercapai kesepakatan antara DPRD dan TAPD, dokumen pokir dipastikan belum bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahapan berikutnya.

“Harus ada kesepakatan dulu. Kalau belum, tentu belum bisa kita kirim ke Kemendagri,” katanya.

Proses Finalisasi Berlangsung April

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menegaskan, pembahasan pokir masih dalam tahap awal dan belum memasuki pembahasan final.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dendam 10 Tahun dan Mimpi Orangtua: Pembunuhan Subuh Hari Gegerkan Palembayan Agam
Dendam 10 Tahun dan Mimpi Orangtua: Pembunuhan Subuh Hari Gegerkan Palembayan Agam
Regional
5 Fakta Kematian Peserta Lebarun Sentul, Diduga Kelelahan di Km 5 dan Minim SOP
5 Fakta Kematian Peserta Lebarun Sentul, Diduga Kelelahan di Km 5 dan Minim SOP
Regional
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Regional
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Regional
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Regional
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Regional
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Regional
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
Regional
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
Regional
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Regional
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Regional
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Regional
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Regional
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
Regional
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Pembahasan Pokir DPRD Kaltim Belum Tuntas, Perbedaan Pandangan Jadi Kendala
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat