SAMARINDA, KOMPAS.com - Proses penyusunan pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum mencapai kata sepakat.
Hingga kini, pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih berada pada tahap sinkronisasi.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan pembahasan masih berfokus pada penyelarasan antara usulan legislatif dan program prioritas pemerintah daerah.
“Masih dalam tahap sinkronisasi. Belum ada kesepakatan final antara pokir DPRD dan program strategis pemerintah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, dokumen pokir yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna bukan merupakan hasil akhir, melainkan bahan awal untuk ditelaah lebih lanjut oleh pihak terkait.
Baca juga: Rapat Paripurna Pokir DPRD Kaltim Buntu, Nasib Ratusan Aspirasi Warga Menggantung
“Dokumen itu diserahkan untuk dipelajari dulu. Nanti akan ada pertemuan lanjutan untuk menyatukan hasil sinkronisasi,” katanya.
Menurut Ayub, perbedaan pandangan menjadi salah satu kendala utama yang membuat pembahasan belum menemui titik temu.
DPRD, kata dia, menginginkan sebanyak mungkin aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah.
Di sisi lain, TAPD mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan mendorong adanya pembatasan jumlah kegiatan yang diusulkan.
“Ada informasi bahwa hanya sekitar 25 judul kegiatan yang akan diakomodasi, tetapi itu belum keputusan final,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kaltim Soroti Dividen Bank Kaltimtara Tak Capai Target: Harus Ada Evaluasi
Ia menambahkan, setiap anggota DPRD menerima aspirasi masyarakat dalam jumlah besar, bahkan bisa mencapai ratusan usulan.
Kondisi tersebut membuat proses seleksi menjadi kompleks dan membutuhkan pembahasan lebih mendalam.
Selama belum tercapai kesepakatan antara DPRD dan TAPD, dokumen pokir dipastikan belum bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahapan berikutnya.
“Harus ada kesepakatan dulu. Kalau belum, tentu belum bisa kita kirim ke Kemendagri,” katanya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menegaskan, pembahasan pokir masih dalam tahap awal dan belum memasuki pembahasan final.