MALANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan, memberikan tanggapan tegas terkait salah satu tuntutan beberapa perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus.
Salah satunya, meminta adanya kajian ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Harvard menegaskan DPRD dan Pemerintah Kota Malang memiliki komitmen dan cara spesifik untuk memastikan PBB tidak akan naik, meskipun ada amanat dari pemerintah pusat.
Harvard membenarkan bahwa pemerintah daerah seringkali berada dalam posisi sulit untuk menolak kebijakan pusat secara langsung.
Menurutnya, penolakan mentah-mentah dapat berisiko memicu sanksi atau punishment dari pusat, seperti pemotongan atau penghapusan dana transfer ke daerah.
"Kami tidak mungkin langsung menolak. Karena kenapa? Ada beberapa punishment yang sering diberikan pemerintah pusat itu ke daerah. Ada ancaman itu," jelas Harvard, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Heboh PBB Naik 248 Persen, Wali Kota Lhokseumawe Teken Instruksi Penyesuaian Tarif
Untuk mengatasi dilema tersebut, DPRD dan Pemkot Malang akan menggunakan instrumen hukum turunan sebagai solusi.
Harvard menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang mengacu pada aturan pusat hanya akan mengatur norma umum.
Kunci utamanya terletak pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan mengatur teknis pelaksanaannya.
"Jika komitmen legislatif dan Wali Kota terus kami kawal, Insya Allah PBB tidak akan naik," tegasnya.
Baca juga: Disoroti PBB soal Kerusuhan Indonesia, Kementerian HAM: Kami Nanti Datang ke Sidang Dewan HAM PBB
Caranya, lanjut Harvard, adalah dengan menambahkan mekanisme khusus dalam Perwal.
Ia mengibaratkan sebuah perda tanpa perwal seperti harimau tidak bertaring. Artinya, tanpa aturan teknis di Perwal, sebuah perda tidak dapat dieksekusi secara efektif.
"Untuk mengantisipasi kenaikan PBB P2 dengan tarif 0,2 persen single tariff itu akan ditambahi di dalam perwal itu mekanisme yang namanya mengembalikan nilai PBB P2 ke tingkat yang setara yang tahun sebelumnya dengan melakukan penambahan koefisien yang kemudian stimulan dalam penetapan PBB P2 yang akan dituangkan di dalam perkada, di perwalnya," ungkapnya.
Baca juga: Kemenlu Respons Sorotan PBB soal Demo: Komitmen Lindungi Hak Warga Negara
Harvard juga menyoroti komitmen yang telah disampaikan oleh kepala daerah di berbagai media massa yang menyatakan PBB tidak akan naik.
Ia mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal janji tersebut.