Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ungkap Ada Guru Honorer Tidak Dapat Gaji dari BOS

Kompas.com - 05/06/2025, 13:05 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut ada guru honorer yang kini sudah tidak mendapat gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan, guru-guru tersebut tidak mendapat gaji dari dana BOS karena ada kebijakan baru soal alokasi dana BOS.

"Dengan agar juknis baru itu banyak guru honor yang tidak terbayarkan dari BOS," kata Nunuk di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Nunuk menjelaskan, memang dari pemerintah ada penyesuaian terkait alokasi penggunaan dana BOS untuk menunjang beberapa kebijakan baru.

Baca juga: Bantuan Guru Honorer Rp 300.000 Per Bulan Cair Mulai Juli 2025

Ada penyesuaian pemanfaatan dana BOS

Kebijakan tersebut antara lain terkait penerapan pembelajaran coding, Artificial Intelligence, dan deep learning.

"Ada penyesuaian memanfaatkan dana BOS reguler juga untuk mendukung kebijakan," ujarnya.

Meski demikian, Nunuk menegaskan guru yang tidak mendapatkan gaji dari dana BOS sudah mengikuti menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca juga: Gaji ke-13 Cair Juni 2025, Cek Nominal buat Guru PNS, PPPK, Pensiunan

Melalui sertifikasi PPG guru yang tidak mendapatkan gaji dari dana BOS akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta setiap bulan.

"Bukan sekadar mengalihkan mereka (guru honor yang tidak dapat gaji dari dana BOS) mulai menjadi ASN PPPK. Tahun ini semua guru juga akan mendapatkan tunjangan," ungkapnya.

"Jadi ini perubahan kebijakan BOS ini juga berbanding lurus dengan program prioritas kita lainnya seperti penuntasan PPPK, karena PPPK itu begitu tuntas berarti setiap guru akan mendapatkan tunjangan. Jadi tidak perlu lagi gaji dari BOS," jelas Nunuk.

Sebelumnya diberitakan, Mata pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) akan mulai diberikan kepada siswa kelas 5 SD hingga SMA pada tahun ajaran 2025/2026.

Baca juga: Kapan Rekrutmen Guru PPPK 2025 Dibuka?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, pemerintah akan memastikan para guru yang mengajar mata pelajaran itu sudah tersertifikasi.

“Kami sekarang sudah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan mitra-mitra terkait,” kata Mu'ti di Kemenko PMK, Selasa (29/4/2025).

“Kami juga menyediakan pendanaan untuk pelatihan guru coding dan kecerdasan artifisial,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau