Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tes Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan PKN STAN, Tanpa Syarat Nilai UTBK 2025

Kompas.com - 05/06/2025, 12:12 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Syarat pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN atau SPMB PKN STAN tak lagi pakai nilai UTBK 2025.

Pada tahun-tahun sebelumnya, PKN STAN mewajibkan pendaftar mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dengan minimal nilai yang telah ditetapkan.

Selain nilai UTBK SNBT, peserta juga harus menyerahkan nilai rapor sebagai salah satu syarat mendaftar PTKN STAN tahun lalu.

Lalu, apa saja seleksi di PKN STAN jika nilai UTBK tak lagi digunakan sebagai syarat pendaftaran?

Baca juga: Cara Daftar Kampus STAN, IPDN, STIN, Sekian Kisaran Gaji Lulusannya

5 seleksi tes masuk PKN STAN 2025

PKN STAN sendiri merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Sama dengan sekolah kedinasan yang ada, PKN STAN menggratiskan biaya kuliah sampai lulus pada jalur yang telah ditetapkan.Selain itu lulusan PKN stan juga berpeluang besar bisa menjadi CPNS.

Siswa lulusan tahun 2024 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2025 pendidikan menengah bisa mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2025. SPMB PKN STAN tahun 2025 akan dilaksanakan dalam 5 tahapan seleksi, yaitu:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar

3. Seleksi Lanjutan I

4. Seleksi Lanjutan II

5. Seleksi Lanjutan III

Baca juga: 5 Fungsi Sertifikat UTBK SNBT 2025, Bisa buat Daftar Sekolah Kedinasan

Perlu diketahui, seleksi administrasi adalah seleksi berkas atau dokumen yang digunakan saat mendaftar di portal Dikdin BKN.

Sementara seleksi kompetensi dasar adalah tes tulis yang dilakukan secara mandiri oleh PKN STAN. Karena itulah tidak lagi menggunakan nilai UTBK SNBT.

Jalur SPMB PKN STAN

Sementara itu, pada SPMB PKN STAN 2024 terdapat tiga jalur penerimaan yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. Sebagai cara untuk mengenali ketiga jalur tersebut, berikut uraian penjelasannya:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau