Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Sri Lanka Diculik Mantan Pacarnya di Malaysia

Kompas.com - 10/03/2025, 15:31 WIB
Inas Rifqia Lainufar

Penulis

ISKANDAR PUTERI, KOMPAS.com - Seorang pria asal Sri Lanka berusia 26 tahun menjadi korban penculikan di Iskandar Puteri, Johor, Malaysia pada Jumat (28/2/2025), setelah ia meninggalkan pacarnya.

Dikutip dari World of Buzz, Senin (10/3/2025), korban diculik dari tempat kerjanya oleh sekelompok orang suruhan mantan kekasihnya. 

Kemudian, bos korban yang berusia 42 tahun melaporkan hilangnya korban kepada Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Baca juga: Kakek Ini Culik Cucu Sendiri dan Minta Tebusan Rp 1 Miliar ke Putrinya

Ia mengatakan bahwa korban dibawa paksa dari toko cuci mobilnya sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat.  

Hasil penyelidikan mengarah pada empat tersangka, yang terdiri dari dua pria dan dua wanita berusia antara 18 hingga 37 tahun.

Mereka ditangkap di Kuala Selangor pada 1 Maret 2025 sekitar pukul 07.30 pagi.  

"Tidak ada dari mereka yang terbukti positif narkoba. Namun, salah satu tersangka memiliki catatan kriminal. Kami juga menyita empat ponsel dan dua mobil dalam operasi ini," kata Kepala Polisi Distrik Iskandar Puteri, Kumarasan A/L Muniandy.  

Polisi kemudian mengungkap bahwa korban adalah mantan pacar dari salah satu tersangka wanita.

Baca juga: Culik Warga AS dan Tewaskan 3 Orang, Kartel Narkoba Meksiko Serahkan Anggotanya dan Minta Maaf

Diketahui, kelompok ini merencanakan penculikan sebagai aksi balas dendam setelah korban meninggalkan wanita tersebut.  

Semua tersangka ditahan hingga 7 Maret 2025. Dua tersangka pria didakwa berdasarkan Pasal 365 Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia bersama Pasal 34 di Pengadilan Magistrat Johor.

Mereka diharuskan membayar jaminan masing-masing 1.000 ringgit (Rp 3,7 juta) dan 3.500 ringgit (Rp 12,9 juta), dengan sidang lanjutan dijadwalkan pada 27 Maret 2025.  

Sementara itu, dua tersangka wanita dibebaskan dengan jaminan penjamin di bawah Pasal 118 Undang-Undang Acara Pidana Malaysia.

Baca juga: Geng Terbesar di Haiti Culik Diplomat, Minta Tebusan Rp 7,25 Miliar

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau