Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Lansia Diminta Tak Paksakan Diri Lempar Jumrah, Bisa Diwakilkan

Kompas.com - 07/06/2025, 23:58 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara


KOMPAS.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau para jemaah haji lanjut usia (lansia) untuk tidak memaksakan diri dalam menjalankan ibadah lempar jumrah.

Hal ini demi menjaga keselamatan karena ibadah tersebut dapat diwakilkan tanpa mengurangi keabsahannya.

Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja Madinah, Aswadi, menegaskan bahwa jemaah lansia yang telah melakukan murur atau bermalam dengan cara melintas di Muzdalifah, sebaiknya menjalani masa di Mina dengan tenang.

Baca juga: 477 Lansia Ikuti Safari Wukuf, Lontar Jumrah dan Tawaf Dibadalkan

 

Ia menyarankan agar mereka tidak memaksakan diri menuju Jamarat karena jarak yang harus ditempuh cukup jauh.

"Banyak kasus lansia yang tersesat dan kelelahan saat kembali ke maktab karena memaksakan diri ke Jamarat," ujar Aswadi di Makkah, Sabtu (7/6/2025), seperti dilansir Antara.

Bisa diwakilkan oleh jemaah lain

Aswadi menyarankan agar jemaah lansia tetap berada di tenda selama prosesi lempar jumrah. Ibadah tersebut dapat diwakilkan oleh ketua regu, ketua rombongan, sesama jemaah dalam satu kloter, atau bahkan oleh petugas haji.

"Untuk lempar jumrah tanggal 11–12 Zulhijjah dalam rangka nafar awal, sebaiknya diwakilkan kepada yang masih memiliki kekuatan. Tidak perlu memaksakan diri," tambahnya.

Bisa dijamak demi kemudahan

Ia juga mengingatkan bahwa lempar jumrah bisa dijamak atau digabungkan pelaksanaannya untuk meringankan jemaah. Misalnya, jemaah tidak perlu melaksanakan lemparan setiap hari, tetapi bisa melakukannya sekaligus di hari berikutnya.

"Tanggal 11 tidak lempar, tapi bisa dijamak dan dilakukan pada tanggal 12. Satu tempat untuk dua hari. Itu lebih ringan dan tidak menyulitkan, apalagi jika jemaah tersesat atau kesulitan kembali ke tenda," jelas Aswadi.

Baca juga: Ini Jadwal Lempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Hindari Waktu Dilarang

Aswadi juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar jemaah dapat menyelesaikan rangkaian ibadah dan pulang ke Tanah Air dengan selamat serta berkumpul kembali bersama keluarga.

Jadwal nafar awal dan kepulangan

Jemaah haji dapat memilih nafar awal dan melanjutkan rukun haji berupa tawaf ifadah, sa’i, serta melakukan tahalul akhir setelah menyelesaikan lempar jumrah pada 12 Dzulhijjah atau 9 Juni 2025.

Sementara itu, jemaah dari kelompok terbang (kloter) awal dijadwalkan mulai kembali ke Indonesia melalui Bandara Jeddah mulai 11 Juni 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau