Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai November, ASN Jabar Bakal Bekerja dari Rumah Setiap Kamis Selama Dua Bulan

Kompas.com - 29/10/2025, 06:28 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menerapkan uji coba work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai November hingga Desember 2025.

Kebijakan ini menjadi langkah efisiensi Pemprov Jabar setelah terjadi pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa uji coba tersebut akan berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hari Senin kemarin sudah disosialisasikan dan surat edaran juga sudah dikeluarkan. Jadi WFH itu akan dilaksanakan November dan Desember menjadi uji coba,” ujar Dedi saat dihubungi awak media, Selasa (28/10/2025).

Dua skema uji coba

Baca juga: Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, Bupati Minta Pemprov Jabar Turun Tangan

Dedi menerangkan, ketentuan uji coba ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD. Nantinya, akan diberlakukan dua skema pelaksanaan, yaitu hybrid working dan WFH 50 persen.

“Pelaksanaan uji coba hybrid working di bulan November dilakukan dengan pengaturan seluruh pegawai pada perangkat daerah melaksanakan WFH setiap hari Kamis,” kata Dedi.

Apabila pada hari Kamis terdapat kegiatan dinas, pelaksanaannya akan dilakukan secara daring.

“WFH itu satu hari penuh. Maka, pada saat perangkat daerah ingin melakukan agenda di hari itu digunakan dengan melalui Zoom,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Desember, mekanisme WFH akan diberlakukan maksimal 50 persen dari total pegawai di masing-masing OPD.

“Pelaksanaan yang bulan Desember itu WFH maksimal 50 persen dari total perangkat daerah. Jadi uji coba itu kan yang November dibuat Kamis tadi. Satu hari, yang Desember dibuat 50/50,” tutur Dedi.

Pelayanan publik tetap berjalan

Baca juga: Pemkot Palembang Batasi Mutasi ASN, Hanya Dua Kali Setahun

Meski ASN menjalani sistem kerja jarak jauh, Dedi memastikan layanan publik tidak akan terganggu, terutama pelayanan dasar seperti pajak Samsat dan layanan lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Makanya tadi mekanismenya ada yang mekanisme kepala perangkat pimpinan atau kepala perangkat daerah memastikan pegawai ini bekerja dengan bertanggung jawab, terutama yang layanan publik, tidak termasuk itu. Baik uji coba WFH 50/50 maupun seminggu sekali, yang fungsi pelayanan publik tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor secara WFO,” tegas Dedi.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November, BKD: Tak Ganggu Layanan Publik

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau