Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusat, Menkeu Purbaya: Tak Bisa, Defisit Harus Dijaga

Kompas.com - 08/10/2025, 12:30 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang meminta pemerintah pusat menanggung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Mahyeldi seusai menghadiri pertemuan antara Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Mahyeldi beralasan, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mengalami penurunan, sementara belanja pegawai tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tolak Usulan Gaji PNS Daerah Dibayar Pusat, Ini Alasannya

“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ujar Mahyeldi di Gedung Djuanda, Kemenkeu.

Ia menambahkan, penurunan TKD membuat banyak daerah kesulitan menggaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Oleh karena itu, menurutnya, dukungan fiskal dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemda bisa fokus pada program pembangunan dan infrastruktur.

Purbaya: Tidak Bisa, Defisit Harus Dijaga

Menanggapi permintaan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak dapat mengambil alih pembayaran gaji ASN daerah.

“Jadi kalau diminta sekarang, ya pasti saya enggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Purbaya menjelaskan, langkah disiplin fiskal harus dijaga agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), sesuai ketentuan undang-undang.

Menurutnya, saat ini perekonomian global tengah melambat, sehingga APBN justru perlu diarahkan untuk menjaga stabilitas dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis,” ucapnya.

Evaluasi TKD 2026 Masih Terbuka

Kendati menolak permintaan Gubernur Mahyeldi, Purbaya mengaku memahami tekanan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah akibat penyesuaian TKD.

Ia membuka peluang untuk mengevaluasi kembali alokasi TKD 2026, dengan catatan perekonomian membaik, pendapatan negara meningkat, dan kualitas belanja daerah lebih efisien.

“Pada dasarnya tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi (TKD naik),” ujar Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap mendukung daerah, tetapi bantuan fiskal harus diimbangi dengan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Konteks Pertemuan dengan APPSI

Pertemuan antara Menkeu Purbaya dan jajaran APPSI pada Selasa siang itu berlangsung di tengah meningkatnya protes dari 18 gubernur yang menolak kebijakan pemangkasan TKD tahun depan.

Baca juga: Daftar 18 Gubernur yang “Geruduk” Menkeu Purbaya untuk Protes Pemotongan TKD, Ada Jateng dan DIY

Para kepala daerah menilai pemotongan anggaran tersebut akan membebani keuangan daerah dan berisiko menghambat pelaksanaan program prioritas.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian TKD belum final dan masih dapat dibicarakan kembali melalui forum resmi antara pemerintah pusat dan daerah.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau