KOMPAS.com - Siswa SDN Tamberu 2 di Pamekasan terpaksa belajar di tenda darurat setelah sekolah mereka disegel oleh ahli waris yang mengklaim lahan tersebut, sejak Minggu (19/101/2025). Sengketa lahan ini antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, Ach. Rosyidi, menyegel sekolah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah. Penyegelan ini merupakan yang kedua kalinya setelah kejadian serupa pada tahun 2024.
Akibat kegiatan belajar mengajar terhenti sejak Senin lalu. Para siswa hanya bisa datang untuk mengambil menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk melanjutkan pendidikan, puluhan wali murid berinisiatif mendirikan tenda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mulai digunakan dua hari lalu.
Tenda darurat ini dipasang setelah pertemuan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, kepala sekolah, Camat Batumarmar, dan wali murid.
Baca juga: Sekolah Masih Disegel, Siswa SD di Pamekasan Datang Hanya untuk Ambil MBG
Wali murid yang hadir membantu membersihkan area tenda berharap agar anak-anak mereka dapat segera kembali belajar.
Juhairiyah, salah satu wali murid, menyatakan bahwa mereka kesulitan memperoleh bangku untuk siswa di tenda, karena pihak sekolah belum mendapatkan izin untuk memindahkan bangku dari dalam sekolah.
“Ada yang mencoba meminta izin kepada ahli waris untuk mengambil bangku, tetapi tidak diperbolehkan,” kata Juhairiyah.
Dengan kondisi tersebut, siswa kemungkinan akan belajar menggunakan tikar. Ia mengungkapkan kekhawatirannya, terutama dengan cuaca hujan yang mulai datang.
Baca juga: Sekolah di Pamekasan Disegel, Siswa Terpaksa Belajar Daring
Wali murid dan siswa tetap datang setiap hari, meski tidak bisa belajar seperti biasa, mereka berharap agar masalah ini segera diselesaikan agar kegiatan belajar mengajar bisa dilanjutkan.
"Kami sangat berharap persoalan ini segera selesai. Sudah lima hari siswa tidak bisa belajar normal," ujar Juhairiyah.
Meski begitu, hingga saat ini baik Kepala SDN Tamberu 2, Angga Diyan Kristiawan, maupun Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohamad Alwi, memilih bungkam terkait masalah ini.
Mereka juga belum melakukan koordinasi dengan pihak ahli waris untuk mencari solusi.
Ach. Rosyidi, ahli waris, mengungkapkan bahwa tidak ada komunikasi baik dari pihak sekolah maupun pemerintah sejak penyegelan dilakukan.
Baca juga: Tanah Belum Terbayar, Ahli Waris Segel Sekolah SD di Pamekasan
Rosyidi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak pemerintah yang dianggap tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan sengketa lahan ini.